Bagi Bapak/Ibu guru yang pernah menanyakan keterangan status validasi di info GTK pertanyaan umum "koq sudah 24 jam tetapi ada keterangan validasi". Baik saya coba membahas ulasan tentang status validasi di info GTK. Biasanya ini terjadi bagi guru sertifikasi baru yang sertifkasi non PNS berstatus GTT Kabupaten/Kota atau bagi yang PNS, dan tidak menutup kemungkinan juga bagi sertifikasi guru yang lulus tahun sebelumnya yang tunjangan profesinya tidak terbayar karena beberapa faktor, umumnya karena Jumlah Jam Mengajar (JJM) Linear tidak tercukupi dan di semester sekarang sudah bisa memenuhi JJM linearnya.
- untuk kasus guru sertifikasi baru dan lama non PNS keterangan di info GTK status validasi silakan bapak/ibu guru mengumpulkan fotocopy SK Bupati pengakatan sebagai GTT Tahun 2015 sambil menunggu SK GTT Tahun 2016 yang sudah dilegalkan oleh Dinas. nama di SK distabilo dan mengisi Form GTT;
- Untuk guru PNS lihat dikolom keterangan biasanya "riwayat pendidikan tidak diisi" perbaiki di dapodik kemudian disynkronkan lagi;
- untuk kasus guru sertifikasi baru dan lama non PNS dan sudah beralih status menjadi CPNS melalui jalur umum atau pengangkatan K2 keterangan di info GTK status validasi, hal yang pertama dilakukan pastikan di dapodiknya status kepegawaiannya terinput CPNS bukan (PNS,GTT/GTY) dan tambahan dipemberkasan SK CPNSnya sebagai acuan operator SIMTUN untuk mengubah status pembayaran dari dana Dekon menjadi DAU.
- untuk melihat daftar nama guru yang status validasi download link berikut = Status Validasi =
*) Form GTT silakan unduh di link berikut = Form GTT =
Tidak ada komentar:
Posting Komentar