Minggu, 27 April 2014

INFO PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN I JENJANG PENDIDIKAN DASAR KABUPATEN SUMBAWA BARAT

Diharapkan Kepada Yth. Bapak/Ibu Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa Barat Tahap I Triwulan Pertama Januari s.d. Maret untuk menandatangani Tanda Terima Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan I di bidang Dikdas Dikbudpora Kabupaten Sumbawa Barat.

Hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan :

  • Membawa Kartu Identitas PTK (NUPTK) Asli;
  • Membawa Fotocopy SK Pangkat, Inpassing, Berkala atau Bukti Pembayaran Gaji Tahun 2013, Intinya Pembayaran Gaji tertinggi di Tahun 2013 max 31 Desember 2013 yang sudah disahkan oleh pejabat yang berwenang. Perubahan Gaji di Tahun berjalan digunakan untuk pembayaran tahun berikutnya sesuai Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Transfer Daerah Tahun 2014;
  • Nomor urut penerima di tanda terima sesuai dengan nomor urut yang ada di masing-masing SKTPnya.
  • Sebelum menandatangani SPJ agar memperhatikan kesesuaian data misal nama, nomor rekening, Gol serta jumlah Gapok, Apabilah ada kekeliruan segera dilaporkan kepetugas untuk diperbaiki;
  • Bagi Peserta Sertifikasi lulusan Tahun 2013 agar membuka Rekening yang sesuai dengan nomor Rekening yang tercantum dalam SKTP, Langkah selanjutnya menjadi prosedur BANK;
  • Jumlah Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru yang akan dibayarkan pada tahap I Triwulan 1 Jenjang Pendidikan Dasar berjumlah 383 dari 523 yang status sudah SK. Dengan nomor SKTP 0023.2307/C5.6/TP/T1/2014, 0057.2307/C5.6/TP/T1/2014, 0091.2307/C5.6/TP/T1/2014. Selebihnya belum dicetak Pusat;
  • Agar tidak menggangu pembelajaran serta jam epektif di sekolah penandatangan SPJ dilakukan diatas jam 14.00 WITA, kami tidak akan melayani dibawah waktu yang telah ditentukan;
  • Daftar nama penerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan I  Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa barat, unggah di sini
Kab/Kota: Kab. Sumbawa Barat, Prop. Nusa Tenggara Barat Jumlah Guru dan Pengawas Lulus Sertifikasi: 772 orang, Jumlah Pengawas: 62 orang, Pengawas Siap SK: 43 orang, Jumlah Guru Memenuhi Syarat: 523 orang, Pengawas Sudah SK: 0 orang, Jumlah Guru Tidak Memenuhi Syarat: 64 orang, Guru Siap SK: 0 orang-Guru Sudah SK: 523 orang. Rekap Data Pra SK Terbaru Tanggal 05/05/2014 silakan download di sini


sumber: PTK_Dikdas Dibudpora Kab. Sumbawa Barat



Minggu, 20 April 2014

SEPUTAR TUNJANGAN PROFESI PART II

Kepada para OPS (Operator Sekolah) tidak ada salahnya untuk membaca ini, mungkin hal ini juga pernah menjadi pertanyaan anda selama ini. Dibaca pelan-pelan kata mas Ibnu P2TK semoga bermanfaat.


Oleh Ibnu Aditya Karana 

Hasil validasi data sinkronisasi menggunakan DAPODIK Versi 2.07c didapati data :

1. 37rb sekolah sudah berhasil sinkron

2. Dari 37Rb data 32rb sudah pula mengirimkan BSD
3. 5rb sekolah sudah melakukan sink dengan 2.07 namun tidak pernah mengirimkan BSD

oleh sebab itu di ambil kesimpulan untuk 32rb yang berhasil sync tetapi pernah mengirimkan BSD kami belum merubah data dari BSD ke sync karena dikhawatirkan akan merusak data yang ada. Dan dari 5000 sekolah yang sudah sync insya Allah hasilnya bisa di lihat 2 atau 3 hari kedepan (mudah2an nga ada kendala yang berarti)

jadi bisa disimpulkan :

1. Masih banyak sekolah yang masih menggunakan DAPODIK versi 2.06 karena takut datanya bermasalah dan nga bisa dibackup dengan BSD

2. Masih banyak sekolah yang berharap ada BSD lanjutan

Oleh sebab itu pihak DAPODIK sudah mengeluarkan penjadwalan dan pembagian wilayah untuk sinkronisasi (Mudah2an berjalan sesuai dengan yang diharapkan), maka bagi sekolah2 yang belum melakukan migrasi dari 2.06 ke 2.07 kami harap untuk segera melakukan migrasi ke 2.07c dan melakukan sinkronisasi sesuai dengan jadwal yang sudah di tetapkan

Maka saya mencoba merangkum pertanyaan yang timbul minggu ini, antara lain :

1. apa masih bisa mengirimkan data dengan BSD ?? Jawabannya TIDAK BISA, (BSD Sudah tidak kami proses lagi)

2. Dapodik versi 2.07 tidak bisa sinkron ?? Jawabannya PASTIKAN PATCH NYA ADALAH 2.07c

3. Saya sudah melakukan sinkron menggunakan 2.07c namun belum ada perubahan di Lembar Info PTK ?? Jawabannya, KAMI BELUM MENARIK PENUH DATA SINKRON UNTUK DI GUNAKAN DALAM VALIDASI DATA DI P2TK DIKDAS

4. Data saya sudah valid, namun SK TPP Belum terbit ?? Jawabannya KAMI MENGELUARKAN SK TPP SECARA BERTAHAP SESUAI DENGAN USULAN HASIL VERIFIKASI DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA

5. Data saya sudah valid, Data sudah di usulkan OP Dinas tapi SK TPP blm terbit ?? Jawabannya MASIH ADA KELENGKAPAN DATA YANG BELUM LENGKAP Misalnya (No Rekening blm terbentuk oleh pihak bank yang sudah melakukan MOU, NIP bermasalah, Gol dan Masa kerja yang aneh)

6. Data sudah valid, data sudah di usulkan dan SK TPP sudah terbit tapi Dana Tunjangan belum ada di rekening ?? Jawabannya .. (ADDDOOOOOEEEHH BAPAK IBU SABAR YAH KAN ADA PROSES PENCAIRAN YANG NGA MUNGKIN 1 ATAU 2 JAM CAIR JADI SABAR YAH .. NGA BAKAL ILANG JUGA DUITNYA)

Pertanyaan Teknis :

1. Kepsek dan Wakasek yang mengajar BP datanya blm valid ?? Jawabannya KAMI MASIH MEMVERIFIKASI DAN MENGHITUNG ULANG UTK BEBAN KERJA NYA

2. NIP dan Tgl Lahir berbeda dikarenakan NIP yg dikeluarkan oleh BKN tidak sesuai dengan tgl lahir ?? Jawabannya NIP wajib sama dengan tanggal lahir sebagai dasar perhitungan pensiun maka KAMI AKAN MENAMBAHKAN FITUR DI APLIKASI TUNJ PROFESI UNTUK MENGAKOMODIR MASALAH INI. (TUNGGU INFO LEBIH LANJUT)

3. MULOK BELUM LINIER ?? Jawabannya, PASTIKAN PENULISAN MATA PELAJARAN LOKAL PADA APLIKASI DAPODIK SAMA DENGAN MATA PELAJARAN YANG TERTERA PADA SK PENETAPAN BUPATI/WALIKOTA/GUBERNUR, Misal di SK Bahasa Jawa maka di dapodik wajib di Tulis Bahasa Jawa. Jangan B. Jawa atau Bhs Jawa.

4. BATAS AKHIR DATA YANG KAMI TERIMA ADALAH AKHIR BULAN MEI TAHUN 2014 sebagai dasar penerbitan SK TPP utk semester 1

PESAN :

1. JANGAN UBAH2 JAM KARENA PTK YG SUDAH SK JJM NYA KAMI KUNCI.

2. LAKUKAN VERFIKASI TERLEBIH DAHULU SEBELUM MELAKUKAN SINKRON
3. KALAU SUDAH CAIR TUNJANGANNYA JANGAN LUPA SAMA OPERATOR SEKOLAH 
4. BANYAK-BANYAK BERDOA 

UNTUK SELURUH OPERATOR SEKOLAH :

JANGAN BANYAK BERGADANG KARENA PERCUMA, DAPODIK SUDAH MENJADWALKAN DAN PEMBAGIAN WILAYAH SERTA PADA PUKUL 00.00 - 03.00 WIB ADA MAINTENANCE JADI DIPASTIKAN NGA AKAN BISA SINKRON

WADUH PANJANG AMAT YAH ..

SALAM METAL

ADMIN P2TK DIKDAS

Kamis, 17 April 2014

SEPUTAR TUNJANGAN PROFESI

SKTP untuk Kabupaten Sumbawa Barat sudah di cetak setelah didownload dari SIM Tunjangan Profesi, itu berarti angin segar buat bapak/ibu guru artinya pembayaran Tunjangan Profesi Tahap I (TW1) sudah bisa dilakukan, namun begitu hal ini juga membuat galau para bapak/ibu guru yang datanya masih belum valid karena berbagai macam masalah sehinggah masih belum memenuhi syarat untuk dibayarkan tahap pertama triwulan 1 saya rasa tidak perlu diperdebatkan, jangan sampai ini menyebabkan komplik antara guru dengan OPS, guru dengan guru yang tidak dapat pemenuhan jam jangan sampai kita saling menyalahkan ini tugas kita bersama, mari kita selesaikan secara baik selalu cek info ptk di sini kita masih punya kesempatan untuk memperbaiki data sampai bulan Mei 2014 begitu ada kekeliruan data kita perbaiki. Saya minta kerja sama kita semua untuk menuntaskan baik masalah yang berada di dapodik dan masalah yang berkaitan dengan SIMTUN. Sejalan dengan itu bapak/ibu guru bisa melihat penjelasan dari Pak Tagor Alamsyah Harahap P2TK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar.

Jadwal Penerbitan SKTP dan Persiapan penyaluran Tunjangan Profesi Khusus untuk data yg digunakan dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi

1. Jika SKTP untuk pembayaran TW1 belum terbit per maret, maka guru yg sudah sertifikasi tidak perlu cemas, kami masih menunggu datanya sampai bulan Mei (kami tunggu sekitar 2 bulan) untuk memperbaiki data dan dikirimkan kembali melalui dapodik, bukan dgn BSD lagi dan hak tunjangannya sejak Januari tidak hilang (akan tetap dibayar sejak januari sd Juni). Tapi Jika lewat bulan Mei atau pertengahan Juni, maka tunjangan TW 1 dan TW 2 (6 bulan) hangus karena kami anggap tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTPnya. 

2. Untuk penerbitan SKTP TW 3 dan TW4 (periode Juli sd Desember), kami akan menghapus semua data dapodik semester sebelumnya, dan sekolah wajib mengirimkan kembali data dapodik semester 1 tahun ajaran 2014/2015 yang akan digunakan untuk pengecekan persyaratan penerbitan SK TW3 dan TW4. Guru yg sudah sertifikasi tidak perlu cemas, kami masih menunggu datanya sampai bulan November (kami tunggu sekitar 5 bulan) untuk memperbaiki data dan dikirimkan kembali melalui dapodik, bukan dgn BSD lagi dan hak tunjangannya sejak Juli tidak hilang (akan tetap dibayar sejak juli sd Desember). Tapi Jika lewat bulan November, maka tunjangan TW 3 dan TW 4 (6 bulan) hangus karena kami anggap tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTPnya. 

3. Hindari menggunakan jam guru yang sudah terbit SKTP-nya untuk diberikan ke guru lain dgn tujuan agar guru lain tersebut dapat JJM dan terbit SKYP-nya (jangan tukar-tukar JJM). Sistem akan mencatat historis kepemilikan JJM, Jika ada indikasi tersebut maka guru yang memberi JJM kepada guru lain dan Guru lain yang menerima akan kami stop tunjangannya. 

4. Aturan ini tidak berlaku bagi tunjangan khusus, Fungsional, dan Bantuan Kualifikasi Akademik. Hal ini disebabkan ke 3 tunjangan ini sudah habis kuotanya sejak SK terbit pada bulan Maret (Tagor Alamsyah Harahap)

Data yang diambil melalui Aplikasi Simtun Jumlah Guru dan Pengawas yang lulus sertifikasi Jenjang Pendidikan Dasar berjumlah 771 orang, Jumlah Pengawas 61 orang siap SK 42 orang, jumlah guru memenuhi syarat 446 orang, tidak memenuhi syarat 88 orang, Guru siap SK 8 orang, Guru sudah SK 438 orang. Data ini akan terus berubah sesuai update data yang masuk.

  • Rekap Data Pra SK 25/04/2013 silakan unduh di sini 
  • NRG Sertifikasi Guru Kabupaten Sumbawa Barat 2006-2013 download NRG
  • SKTP Sertifikasi Guru Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2014 silakan di unduh
  • Format Data Guru mohon diisi semua sheet yang berhubungan dengan data yang diminta, data yang telah selasai softcopynya dikirim via email ke hamdaniksb@yahoo.co.id, paling lambat tanggal 25 April 2014 Jangan lupa mencantumkan nama sekolah. Download format Data Guru
Atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terimakasih, Sekian dulu semoga bermanfaat Salam Satu Data Berkualitas, Salam PTK Dikdas Kab. Sumbawa Barat.




Rabu, 16 April 2014

PEMBERKASAN USULAN PENERIMA ANEKA TUNJANGAN (TUNJANGAN FUNGSIONAL NON PNS, BANTUAN KUALIFIKASI AKADEMIK D4/S1 DAN TUNJANGAN KHUSUS)


BERKAS USUL PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS
  1. Fotokopi Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir;
  2. Fotokopi Kartu NUPTK;
  3. Fotokopi SK Pengangkatan sebagai GTT Sekolah atau GTY, masa kerja minimal 2 tahun berturut-turut dilegalisir Kepala Sekolah;
  4. Fotokopi SK Pembagian Tugas/ Beban Mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, semester 2 tahun pelajaran 2013/2014 dilengkapi dengan Jadwal Pelajaran dan dilegalisir oleh Kepala Sekolah. Nama guru yang bersangkutan pada SK Pembagian Tugas dan Jadwal pelajaran agar diwarnai dengan stabillo;
  5. Khusus GTT dan GTY yang lulus K2 kemarin menyertakan SK kelulusanya;
  6. Surat Pernyataan Kepala Sekolah atas kebenaran dan kesesuain antara SK Pembagian Tugas dengan Jadual Pelajaran Semester 2 tahun pelajaran 2013/2014 ditandatangani diatas materai 6000.
  7. By name Penerima Tunjangan Fungsional Non PNS bisa di lihat di sini
  8. Untuk mendapatkan SK Tunjangan Fungsional silakan mengumpulkan berkas usulan penerima paling lambat tanggal 22 April 2014.
BERKAS USUL PENERIMA TUNJANGAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN JENJANG D4/S1 GURU PNS DAN BUKAN PNS
  1. Fotokopi Kartu NUPTK;
  2. Fotokopi SK Pengangkatan sebagai GTT Sekolah atau GTY masa kerja minimal 2 tahun berturut-turut, dilegalisir Kepala Sekolah;
  3. Fotokopi SK Pembagian Tugas/ Beban Mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, semester 2 tahun pelajaran 2013/2014 dilengkapi dengan Jadwal Pelajaran dan dilegalisir oleh Kepala Sekolah. Nama guru yang bersangkutan pada SK Pembagian Tugas dan Jadwal pelajaran agar diwarnai dengan stabillo;
  4. Surat Pernyataan Kepala Sekolah atas kebenaran dan kesesuain antara SK Pembagian Tugas dengan Jadual Pelajaran Semester 2 tahun pelajaran 2013/2014 ditandatangani diatas materai 6000;
  5. Surat Keterangan Masih Aktif Kuliah dan KHS Terahir dari Perguruan Tinggi;
  6. By name Penerima Tunjangan Kualifikasi D4/S1 bisa di lihat di sini
  7. Untuk mendapatkan SK Tunjangan Kualifikasi silakan mengumpulkan berkas usulan penerima paling lambat tanggal 22 April 2014.
BERKAS USUL PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS
  1. Fotokopi Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir;
  2. Fotokopi Kartu NUPTK;
  3. Fotokopi SK Pengangkatan sebagai GTT Sekolah atau GTY, masa kerja minimal 2 tahun berturut-turut dilegalisir Kepala Sekolah;
  4. Fotokopi SK Pembagian Tugas/ Beban Mengajar semester 2 tahun pelajaran 2013/2014 dilengkapi dengan Jadwal Pelajaran dan dilegalisir oleh Kepala Sekolah. Nama guru yang bersangkutan pada SK Pembagian Tugas dan Jadwal pelajaran agar diwarnai dengan stabillo;
  5. Surat Pernyataan Kepala Sekolah atas kebenaran dan kesesuaian antara SK Pembagian Tugas dengan Jadual Pelajaran Semester 2 tahun pelajaran 2013/2014 ditandatangani diatas materai 6000.
  6. SK Tunjangan Khusus silakan di download di sini
Contoh Sampul Berkas Usulan Penerima Tunjangan unduh di sini

Semua berkas dijilid dengan warna sampul sbb :
  • Tunjangan Fungsional       warna MERAH.
  • Tunjangan Kualifikasi       warna KUNING.
  • Tunjangan Khusus             warna Hijau

Atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terimakasih.


sumber: PTK_Dikdas Dibudpora Kab. Sumbawa Barat



Senin, 14 April 2014

INFO SEPUTAR TUNJANGAN PROFESI

Semenjak Aplikasi DAPODIK Versi 2.07 Launching Aplikasi BSD tidak bisa dipakai di Dapodik Versi 2.07, namun banyak yang mencoba untuk tetap menggunakan Aplikasi BSD dengan cara memundurkan waktu atau bolak-balik menggunakan Dapodik Versi 206 lalu 207 lagi. Hasilnya pasti berantakan. Jadi alangkah bijaknya pergunakan Dapodik Versi 2.07 dan lakukan syncron seperti dulu lagi. 

Untuk lembar info PTK sementara P2TK sedang melakukan Replikasi ke Server DAPODIK sedang dilakukan analisa data berdasarkan hasil Sinkronisasi. 

Jadi jangan pernah lagi mengirim data BSD melauli APLIKASI SIMTUN maupun   email. Tampilan pada lembar info PTK  masih unstabil dan tetap kita publish untuk melihat sejauh mana analisa data yang menggunakan sinkronisasi.

Jadi kami harap untuk tetap kondusif dan biarkan kami (P2TK DIKDAS) serta Dinas Pendidikan untuk tetap bekerja (IBNU Tim Management P2TK)

Untuk data PTK di LTD yg mengalami INVALID karena proses sync yg terUpdate di LTD adalah hasil sync versi MASA LAMPAU, maka kemungkinan SOLUSI terbaik untuk sekarang ini agar data PTK kembali VALID di LTD adalah "melakukan pengiriman data melalui proses sync 207". Kondisi ini didukung dengan tidak berfungsinya BSD versi 1 di aplikasi DAPODIKDAS v.207......


ARTINYA:
Kondisi sekarang ini, server P2TK lagi berupaya menyesuaikan diri dgn perubahan struktur aplikasi DAPODIKDAS versi 207 dan menyerap data2 proses sync yg dilakukan OPS pada versi 207....
sekedar SARAN : 
- HINDARI pola sync yang terburu-buru....
- PASTIKAN data sudah VALID semua baru melakukan proses sync.....
- PROSES sync HARUS dilakukan pada aplikasi DAPODIKDAS pada versi TERBARU dengan pengaturan WAKTU di PC dalam kondisi NORMAL
=========================================
MOHON koreksinya jika pemahaman ini keliru..... please...



Rabu, 09 April 2014

Info Seputar Tunjangan Profesi, Aneka Tunjangan dan Format Data Guru

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Sosialisasi Program Tunjangan Profesi, Tunjangan Fungsional Guru Non PNS, Tunjangan Khusus Daerah Terpencil dan Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik guru S1/DIV se-Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan pada tanggal 03 s.d 05 April 2014 bertempat di Bintang Senggigi Hotel disepakati beberapa hal sebagai berikut :
  1. Kepala Sekolah harus membuat surat pernyataan tentang guru yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi dengan melampirkan antara lain :  a.  Daftar hadir mengajar; dengan catatan, guru yang masuk mengajar tapi tidak mengisi/menandatangani daftar hadir dianggap tidak melaksanakan tugas mengajar. b. SK Pembagian Tugas c.Jadual mengajar/roster. Silahkan unduh Surat pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak Kepala Sekolah dan Hasil Rapat Koordinasi Sosialisasi Program Tunjangan di sini
  2. Berdasarkan Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2013 Jika  guru  mengambil cuti  (bersalin  anak  ke  3  dan  seterusnya,  alasan penting,  tugas  belajar,  cuti  dluar  tanggunganegara)  maka  tidak berhak memperoleh tunjangan profesi karena tidak dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu. Yang dimaksud dengan cuti karenalasan penting adalah cuti karena  pergi hajiibu, bapak, isteri/suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras atau meninggal dunia; salah seorang anggota keluarga yang meninggal dunia dan menurut ketentuan hukum yang berlaku Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan harus mengurus hak-hak dari anggota keluarganya yang meninggal dunia itu; melangsungkan perkawinan yang pertama; alasan penting lainnya yang ditetapkan kemudian oleh Presiden.
  3. Format data guru harus sudah selesai paling lambat tanggal 20 April 2014, kecuali Data Individu Kepegawaian dan guru persekolah (by name) paling lambat tanggal 30 Mei 2014 Format Data Guru silakan unduh di sini.
  4. Rekap Data Pra SK pertanggal 16/04/2014 silakan di unduh, Data guru yang masih distatus belum update dan masih edit silakan diperbaiki lihat dikolom cacatan. 
  5. Untuk melihat NRG Sertifikasi Guru Lulusan Tahun 2006 s.d. 2013 download di sini
Untuk itu diminta semua sekolah  SD dan SMP agar mengirimkan daftar hadir bulan Januari, Februari dan Maret, Surat pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak Kepala Sekolah sebagai tambahan kelengkapan berkas pembayaran Tunjangan Profesi triwulan I tahun anggaran 2014 paling lambat 22 April 2014.
 
Demikian untuk maklum dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas perhatian dan kerja sama yang baik disampaikan terima kasih.


Sumber : PTK_Dikdas Dikbudpora Kabupaten Sumbawa Barat