Selasa, 22 November 2016

USULAN TAMBAHAN PENGAHASILAN (TAMSIL) TUNJANGAN NON SERTIFIKASI JENJANG DIKDAS T.A 2016

PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 17 TAHUN 2016

A. Kriteria Guru Penerima

1. Memiliki NUPTK;
2. Guru PNSD yang belum menerima Tunjangan Profesi;
3. Guru PNSD yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru pendidikan agama.

B. Syarat Pengajuan Usulan Penerima Tunjangan Tambahan Penghasilan:

  • Print lembar status NUPTK aktif (NUPTK AKTIF terdaftar di Kemendikbud) silakan cek di link berikut http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status contoh tampilan lembar status NUPTK Aktif unduh link berikut = Lembar Status NUPTK Aktif =
  • Fotocopy SK PNS legalisir atasan langsung;
  • Fotocopy SK Pembagian Tugas legalisir atasan langsung;
  • Fotocopy Absensi bulan (Juli s.d. Desember) bagi sekolah yang sudah mengajukan periode (Januari s.d. Juni) dan bagi yang belum mengusulkan sama sekali atau berkas/format usulan salah silakan melampirkan Absensi bulan (Januari s.d. Desember);
  • Bagi CPNS yang sekarang sudah memiliki SK PNSnya silakan mengusulkan periode (Juli s.d. Desember);
  • Fotocopy Rekening Sekolah;
  • Usulan dibuat rangkap 4 (empat) 1 asli selebihnya fotocopy stempel basah;
  • Berkas usulan paling lambat diterima Jum'at Tanggal 25 Nopember 2016;
  • Berkas dikumpul Bidang DIKDAS Seksi PTK Dikdas.

Byname Penerima Tambahan Penghasilan Semester I (Januari s.d. Juni) Tahun 2016 silakan unduh di link berikut = Byname TAMSIL smstr I =

Daftar Nama Sekolah yang sudah mengajukan dan Sekolah yang belum baik format/berkasnya ada yang salah cek di link berikut = Usulan Sekolah Tamsil 2016 =

Contoh Format Usulan download dilink berikut = Form Usulan Tamsil_new_2016 =
jangan merubah format! sertakan softcopynya saat pengumpulan pengajuan











Rabu, 09 November 2016

INFO PENANDATANGANAN SPJ PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU JENJANG PENDIDIKAN DASAR TRIWULAN III TAHAP 1 KABUPATEN SUMBAWA BARAT TA 2016

Dalam rangka penandatangan SPJ pembayaran Tunjangan  Profesi Guru Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa Barat Triwulan III Tahap 1 (Juli s.d. September) Tahun 2016. Diharapkan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan :
  • Untuk mempermudah, nomor urut penerima dicatat pada saat tanda terima sesuai dengan nomor urut yang ada di SPJ;
  • Penandatangan SPJ Pembayaran (tidak boleh diwakilkan) untuk menghindari hal yang tidak diinginkan;
  • Sebelum menandatangani SPJ agar memperhatikan kesesuaian data misal nama, nomor rekening, Gol serta jumlah Gapok, Apabila ada kekeliruan segera dilaporkan ke petugas untuk diperbaiki dengan memperlihatkan bukti fisik (Gaji Pokok PP 30 Tahun 2015 yang digunakan per Desember 2015);
  • Berdasarkan hasil verifikasi berkas pencairan Tunjangan profesi Guru berikut Daftar nama penerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru  Triwulan III Tahap 1 Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa barat, Silakan Download di  link berikut  = SPJ TR III Tahap 1 DIKDAS = silakan cek lagi datanya.
  • Agar tidak mengganggu aktifitas mengajar di sekolah penandatanganan dilakukan di atas jam 13.00 WITA; 
  • Jadwal penenadatangan hari Jum'at, Tanggal 11 Nopember 2016.

Senin, 07 November 2016

PEMASANGAN SPANDUK DALAM RANGKA HARLA KABUPATEN SUMBAWA BARAT

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Lahir Kabupaten Sumbawa Barat yang ke-13 Tahun 2016, dengan ini diharapkan kepada Bapak/Ibu/Saudara Kepala UPTD Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala SD/SMP/SMA/SMK Negeri/Swasta se-Kabupaten Sumbawa Barat untuk memasang spanduk di kantor dan sekolah masing-masing. Untuk lebih jelasnya silakan unduh surat resminya di link berikut 
= Surat Dinas =