Selasa, 30 September 2014

Progres Data Tunjangan Profesi Kabupaten Sumbawa Barat


Kab/Kota
Kab. Sumbawa Barat, Prop. Nusa Tenggara Barat
Jumlah Guru dan Pengawas Lulus Sertifikasi
782 orang
Jumlah Pengawas
62 orang
Pengawas Siap SK
0 orang
Jumlah Guru Memenuhi Syarat
395 orang
Pengawas Sudah SK
0 orang
Jumlah Guru Tidak Memenuhi Syarat
49 orang
Guru Siap SK
4 orang
-
Guru Sudah SK
387 orang

Rekap Data Data Pra SK per tanggal 2 Oktober 2014 silakan download 



Sumber: Operator SIMTUN Kab. Sumbawa Barat

Pengumuman Hasil PLPG dan Pemanggilan Ujian Ulang I Peserta PLPG Sergur 2014 Kemendikbud Rayon 122

Berdasarkan Surat Panitia Sertifikasi Guru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rayon 122 Nusa Tenggara Barat Universitas Mataram Nomor: 114/UN.18/PSG-122/2014 tanggal 29 September 2014 Perihal Pengumuman Hasil PLPG dan Pemanggilan Ujian Ulang I Peserta PLPG Sergur 2014 Kemendikbud Rayon 122. Peserta PLPG Sertifikasi Guru Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2014 dari 232 peserta PLPG, yang dinyatakan Lulus sebanyak 178 orang, Tidak Lulus untuk mengikuti Ujian Ulang I PLPG sebanyak 51 orang dan yang Tidak Hadir sebanyak 3 orang.  Untuk melihat Pengumuman Hasil PLPG dan Pemanggilan Ujian Ulang I Peserta PLPG Sergur 2014 Kemendikbud Rayon 122 Silakan DOWNLOAD

Selasa, 23 September 2014

Pelaksanaan Penyetaraan Jabatan dan Pangkat bagi Guru Bukan PNS (Inpassing) Tahun 2014

Sehubungan telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014  silakan DOWNLOAD tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Untuk memperlancar proses pelaksanaan Permendikbud Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dimaksud di atas, khusus jenjang Dikdas pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

GBPNS yang memenuhi syarat berdasarkan Dapodikdas akan diberi nomor urut berdasarkan status kepemilikan sertifikat pendidik, usia, serta masa kerja. Pengumuman GBPNS yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, bagi yang sudah mendapatkan nomor urut harus segera mengirimkan berkas pengajuan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemdikbud sesuai mekanisme yang telah ditentukan dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2014 dan Juknis Kesetaraan bagi GBPNS. Seluruh informasi yang terkait dengan proses penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS disampaikan melalui laman Direktorat P2TK Dikdas. Mekanisme Silakan lihat di http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/files/Pengumuman%20Inpassing%205%20Agustus%202014.pdf

Selasa, 16 September 2014

PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 PADA JENJANG DIKDAS APLIKASI DAPODIKDAS

Pembelajaran Kurikulum 2013 Pada Jenjang DIKDAS Aplikasi Dapodikdas yang saya sadur dari blog http://susilosmg.blogspot.com/2014/09/pembelajaran-kurikulum-2013-sd-pada.html. Validasi Pengisian Data Pada Aplikasi Dapodikdas untuk Proses Tunjangan Guru Oleh: ASYARUDIN MT (bpk. Andhin) P2TK Dikdas KEMDIKBUD silakan download Validasi Pengisian Data. Semoga bermanfaat dan menjadi referensi dalam pengisian data di Aplikasi Dapodikdas buat rekan-rekan Operator Sekolah. Salam Metal...Salam Tiga Jari Selamat Berjuang  SEMANGADDDDDDD.....
Sekolah Dasar
Pembelajaran Kurikulum 2013 pada Sekolah Dasar secara umum adalah sebagai berikut :
Kelas 1
Tugas
JJM
Jenis JJM
Guru Kelas
22
Wajib
PJOK
4
Wajib
Guru Agama
4
Wajib
Jumlah
30

Untuk memenuhi kewajiban 24 Jam, Guru Kelas 1 diperbolehkan menambah 2 Jam Pelajaran untuk pendalaman materi.

Kelas 2
Tugas
JJM
Jenis JJM
Guru Kelas
24
Wajib
PJOK
4
Wajib
Guru Agama
4
Wajib
Jumlah
32

Kelas 3
Tugas
JJM
Jenis JJM
Guru Kelas
26
Wajib
PJOK
4
Wajib
Guru Agama
4
Wajib
Jumlah
34

Kelas 4,5 dan 6
Tugas
JJM
Jenis JJM
Guru Kelas
28
Wajib
PJOK
4
Wajib
Guru Agama
4
Wajib
Jumlah
36

Jika Kepala sekolah mengajar pada rombel tersebut maka dapat mengambil jam Guru Kelas, pembagian jjm menjadi sbb :
Tugas
JJM
Jenis JJM
Guru Kelas
26
Wajib
PJOK
4
Wajib
Guru Agama
4
Wajib
Kepala Sekolah (Guru Kelas)
2
Wajib
Jumlah
36

Karena pelajaran Guru Kelas bersifat tematik maka pembagian tema mengajar antara Kepala Sekolah dengan Guru Kelas harus dikordinasikan.

Pengisian Pada Aplikasi Dapodikdas.
Sejatinya pengisian pembelajaran pada aplikasi Dapodikdas mengikuti pembagian jam mengajar seperti diatas, namun karena masih terdapatnya beberapa pembatasan, maka pengisian pembelajaran dapat disesuaikan sbb :
  1. Jika guru kelas mengajar lebih dari 24 Jam, maka kelebihan mengajar dapat diisi sebagai Jam Wajib Tambahan
  2. Kepala Sekolah yang mengajar 2 jam Guru Kelas dapat diisi sebagai Jam Wajib Tambahan
  3. Karena Pelajaran Guru Kelas bersifat tematik, maka pengisian Nama Mapel Lokal dapat diisi apa saja.
Mata Pelajaran  Muatan Lokal pada SD
Pada dasarnya Pelajaran Muatan Lokal  (mulok) menjadi kewajiban Guru Kelas untuk mengajarkannya. Namun dengan adanya Permendikbud No. 81A yang memberi ruang tersendiri bagi pelajaran mulok maka diperbolehkan pelajaran ini diajarkan oleh Guru tersendiri dengan alokasi waktu 2 jam (diluar jjm Guru Kelas).
Contoh pembelajaran kelas 4/5/6 yang menerapkan Mulok sebagai pelajaran tersendiri
Tugas
JJM
Jenis JJM
Guru Kelas
26
Wajib
PJOK
4
Wajib
Guru Agama
4
Wajib
Kepala Sekolah (Guru Kelas)
2
Wajib
Muatan Lokal
2
Wajib Tambahan
Jumlah
38

Pengisian Pada Aplikasi Dapodikdas.
Muatan lokal dimasukkan sebagai Jam Wajib Tambahan dengan alokasi waktu 2 Jam Pelajaran.

Dasar Pembagian Tugas Mengajar Kurikulum 2013 SMP
Tugas
JJM
Jenis JJM
Pendidikan Agama
3
Wajib
PKn
3
Wajib
Bahasa Indonesia
6
Wajib
Matematika
5
Wajib
IPA
5
Wajib
IPS
4
Wajib
Bahasa inggris
4
Wajib
Seni Budaya
3
Wajib
PJOK
3
Wajib
Prakarya
2
Wajib
Jumlah
38

Matapelajaran Muatan Lokal (Mulok)
Pada kurikulum 2013, mata pelajaran muatan lokal pada jenjang SMP melebur dalam salah satu diantara mapel Seni Budaya,PJOK atau Prakarya. Namun jika Muatan Lokal diajarkan oleh guru tersendiri diluar ketiga mapel tersebut dibolehkan menambahkan matapelajaran Muatan Lokal dengan alokasi waktu 2 jam sebagai Jam Wajib Tambahan (Total 40 jam)
Guru Keterampilan pada kurikulum 2013


Guru guru dengan bidang studi sertifikasi Keterampilan dapat mengajar matapelajaran Prakarya pada rombel yang sudah menerapkan Kurikulum 2013
Guru TIK pada kurikulum 2013


Fungsi guru TIK pada kurikulum 2013 berbeda dengan KTSP, dimana Guru TIK tidak mengajarkan Mapel khusus TIK pada rombel yang menerapkan Kurikulum 2013. Tugas Guru TIK seperti yang diamanatkan dalam permendikbud  No. 68 Tahun 2014 silakan download adalah :
Melaksanakan layanan bimbingan TIK kepada peserta didik dalam rangka :
  1. Mencari, mengolah, menyimpan dan menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam rangka mendukung kelancaran proses pembelajaran.
  2. Pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik dengan memanfaatkan TIK sebagai sarana untuk mengeksplorasi sumber belajar.
Syarat Akademik Guru TIK
  • Memiliki ijazah S1 atau D-IV dalam bidang Teknologi Informasi
  • Memiliki sertifikat pendidik dalam bidang TIK atau KPPI
Ketentuan Peralihan
  1. Guru TIK yang bersertifikat pendidik TIK namun tidak memiliki ijazah S1/DIV dalam bidang Teknologi Informasi dapat menjalankan tugas sebagai Guru TIK sampai 31 Desember 2016, dengan tetap mendapatkan Tunjangan Profesinya.
  2. Guru TIK yang bersertifikat pendidik TIK namun tidak memiliki ijazah S1/D-IV dalam bidang Teknologi Informasi harus disertifikasi sesuai kualifikasi akademik S1/D-IV nya paling lambat 31 Desember 2016.
Beban Tugas Guru TIK pada Kurikulum 2013

Beban Tugas Guru TIK adalah 150 peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan. Jika Guru TIK memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka beban tugas adalah minimal 40 peserta didik pada sekolah induk. Sedangkan Guru TIK yang memiliki Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 80 peserta didik.

Guru BK pada kurikulum 2013
Beban Tugas Guru BK adalah 150 peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan. Jika Guru BK memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 40 peserta didik. Sedangkan Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 80 peserta didik.

Pengisian pembelajaran pada Aplikasi Dapodikdas 2013
Jam Wajib (38 jam)
Tugas
JJM
Pendidikan Agama
3
PKn
3
Bahasa Indonesia
6
Matematika
5
IPA
5
IPS
4
Bahasa inggris
4
Seni Budaya
3
PJOK
3
Prakarya
2

Jam Wajib Tambahan (2 jam)
Tugas
JJM
Muatan Lokal
2

Jam Tambahan
Tugas
Beban Tugas
Guru BK
Akumulasi jumlah murid yang didaftarkan ke dalam Rombel
Guru TIK
Akumulasi jumlah murid yang didaftarkan ke dalam Rombel