SKTP untuk Kabupaten Sumbawa Barat sudah di cetak setelah didownload dari SIM Tunjangan Profesi, itu berarti angin segar buat bapak/ibu guru artinya pembayaran Tunjangan Profesi Tahap I (TW1) sudah bisa dilakukan, namun begitu hal ini juga membuat galau para bapak/ibu guru yang datanya masih belum valid karena berbagai macam masalah sehinggah masih belum memenuhi syarat untuk
dibayarkan tahap pertama triwulan 1 saya rasa tidak perlu diperdebatkan, jangan sampai ini menyebabkan komplik antara guru dengan OPS, guru dengan guru yang tidak dapat pemenuhan jam jangan sampai kita saling menyalahkan ini tugas kita
bersama, mari kita selesaikan secara baik selalu cek info ptk di sini kita masih
punya kesempatan untuk memperbaiki data sampai bulan Mei 2014 begitu ada
kekeliruan data kita perbaiki. Saya minta kerja sama kita semua untuk
menuntaskan baik masalah yang berada di dapodik dan masalah yang berkaitan
dengan SIMTUN. Sejalan dengan itu bapak/ibu guru bisa melihat penjelasan dari Pak Tagor Alamsyah Harahap P2TK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar.
Jadwal Penerbitan SKTP
dan Persiapan penyaluran Tunjangan Profesi Khusus untuk data yg digunakan dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi
1. Jika SKTP untuk pembayaran TW1 belum terbit per maret, maka guru yg sudah
sertifikasi tidak perlu cemas, kami masih menunggu datanya sampai bulan Mei
(kami tunggu sekitar 2 bulan) untuk memperbaiki data dan dikirimkan kembali
melalui dapodik, bukan dgn BSD lagi dan hak tunjangannya sejak Januari tidak
hilang (akan tetap dibayar sejak januari sd Juni). Tapi Jika lewat bulan Mei
atau pertengahan Juni, maka tunjangan TW 1 dan TW 2 (6 bulan) hangus karena
kami anggap tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTPnya.
2. Untuk penerbitan SKTP TW 3 dan TW4 (periode Juli sd Desember), kami akan
menghapus semua data dapodik semester sebelumnya, dan sekolah wajib mengirimkan
kembali data dapodik semester 1 tahun ajaran 2014/2015 yang akan digunakan
untuk pengecekan persyaratan penerbitan SK TW3 dan TW4. Guru yg sudah
sertifikasi tidak perlu cemas, kami masih menunggu datanya sampai bulan
November (kami tunggu sekitar 5 bulan) untuk memperbaiki data dan dikirimkan
kembali melalui dapodik, bukan dgn BSD lagi dan hak tunjangannya sejak Juli
tidak hilang (akan tetap dibayar sejak juli sd Desember). Tapi Jika lewat bulan
November, maka tunjangan TW 3 dan TW 4 (6 bulan) hangus karena kami anggap
tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTPnya.
3. Hindari menggunakan jam guru yang sudah terbit SKTP-nya untuk diberikan ke
guru lain dgn tujuan agar guru lain tersebut dapat JJM dan terbit SKYP-nya
(jangan tukar-tukar JJM). Sistem akan mencatat historis kepemilikan JJM, Jika
ada indikasi tersebut maka guru yang memberi JJM kepada guru lain dan Guru lain
yang menerima akan kami stop tunjangannya.
4. Aturan ini tidak berlaku bagi tunjangan khusus, Fungsional, dan Bantuan
Kualifikasi Akademik. Hal ini disebabkan ke 3 tunjangan ini sudah habis
kuotanya sejak SK terbit pada bulan Maret (Tagor Alamsyah
Harahap)
- Rekap Data Pra SK 25/04/2013 silakan unduh di sini
- NRG Sertifikasi Guru Kabupaten Sumbawa Barat 2006-2013 download NRG
- SKTP Sertifikasi Guru Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2014 silakan di unduh
- Format Data Guru mohon diisi semua sheet yang berhubungan dengan data yang diminta, data yang telah selasai softcopynya dikirim via email ke hamdaniksb@yahoo.co.id, paling lambat tanggal 25 April 2014 Jangan lupa mencantumkan nama sekolah. Download format Data Guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar