Cara mengupdate data pengawas melalui Aplikasi Tunjangan Profesi (SIMTUN), mungkin bagi operator Simtun Dikdas hal ini sudah tidak asing lagi tapi mungkin bagi beberapa operator Simtun PAUD dan Simtun DIKMEN ini merupakan hal yang baru. Baiklah tanpa merasa menggurui hanya sekedar berbagi informasi beberapa langkah untuk mengupadate data pengawas yang mungkin data awalnya menjadi guru dan sekarang diangkat jabatannya menjadi pengawas. Berikut langkahnya dan bisa anda simak melalui video berikut yang saya unduh dari https://www.youtube.com/watch?v=A7gcVLPZ3gM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar