Minggu, 17 Januari 2016

BATAS AKHIR PEMUTAKHIRAN DATA UNTUK ANEKA TUNJANGAN

Berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Tanggal 11 Januari 2016 Nomor: 1234/B/PR/2016, Perihal Penyaluran Tunjangan Tahun Anggaran 2016, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menghimbau kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten untuk menindaklanjuti hal-hal sebagai berikut. Silakan mendownload surat resminya.

Senin, 21 Desember 2015

INFO PEMBAYARAN KEKURANGAN TUNJANGAN PROFESI GURU TAHUN 2015

Info Pembayaran Kekurangan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015. Berdasarkan berkas pembayaran tunjangan yang masuk ke Bidang Dikdas, Seksi PTK Dikdas Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat masih banyak berkas yang menggunakan berkala dan ampra gaji, sedangkan berkas yang diinput untuk pembayaran selisih PP adalah berkas Inpassing, Untuk itu diharapkan segera mengumpulkan berkas yang dimaksud untuk mempercepat proses pembayaran karena sudah dipenghujung tahun. Berikut dilampirkan data tanda terima pembayaran kekurangan tunjangan profesi guru Tahun 2015 (data yang ada silakan disesuaikan dengan berkas inpassing bapak/ibu) bila ada kesalahan silakan membawa bukti fisik pada saat penanda tanganan SPJnya. 





Rabu, 11 November 2015

INFO PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI GURU SUSULAN TAHUN 2015

Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Susulan Tahun 2015

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan uji kompetensi guru (UKG) antara tanggal 9-27 November 2015 di seluruh Indonesia dengan jumlah sasaran sebanyak 2.587.253 orang sebagaimana telah tercatat sebagai peserta dalam sistem pendataan UKG. Sementara itu masih ada beberapa guru yang belum tercatat menjadi peserta UKG dengan beberapa alasan. Guru tersebut dapat mengikuti UKG susulan yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 7-11 Desember 2015.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami mohon kerjasama Saudara untuk beberapa hal terkait dengan persiapan dan pelaksanaan UKG susulan sebagai berikut.

1. Melakukan pendataan peserta UKG susulan, penandaan TUK, dan penandaan jadwal dengan menggunakan aplikasi UKG yang sudah disediakan, dengan batas waktu sampai dengan tanggal 27 November 2015..
2. Ketentuan guru yang dapat mengikuti UKG susulan sesuai adalah:
a. guru yang telah menjadi peserts UKG tetapi salah menetapkan mata pelajaran;
b. guru yang belum tercantum sebagai peserta UKG (baik yang sudah ada dalam Dapodik
maupun belum), tidak termasuk guru Agama.
3. Penentuan mata pelajaran dalam keikutsertaan UKG adalah;
a. guru yang memiliki dua sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG sesuai
dengan kualifikasi akademiknya;
b. guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG:
1) guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005, mata pelajaran UKG sesuai
dengan kualifikasi akademiknya, atau mata pelajaran yang diampunya;
2) guru yang diagkat mulai 1 Januari 2006, mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi
akademiknya.
4. Melakukan koordinasi dengan PPPPTK, LPPKS, LPPPTK-KPTK terkait, mengenai teknis
pelaksanaan UKG susulan.
5. Jadwal persiapan (pendataan peserta) dan pelaksanaan UKG susulan secara terperinci
sebagaimana terlampir.

Informasi secara lengkap terkait dengan teknis dan mekanisme pendataan UKG susulan akan diinformasikan dalam aplikasi pendataan peserta UKG (AP2UKG) susulan.

Atas perhatian Saudara, kami sampaikan terima kasih.


Silakan download surat resminya di link berikut  = Surat UKG =








INFO PEMBAYARAN SERGUR DIKDAS TR III TAHAP II

Berikut dilampirkan byname tanda terima pembayaran sertfikasi guru triwulan III tahap II jenjang Dikdas

Hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan :

  • Untuk mempermudah nomor urut penerima dicatat pada saat tanda terima sesuai dengan nomor urut yang ada di SPJ;
  • Sebelum menandatangani SPJ agar memperhatikan kesesuaian data misal nama, nomor rekening, Gol serta jumlah Gapok, Apabila ada kekeliruan segera dilaporkan kepetugas untuk diperbaiki dengan memperlihatkan bukti fisik Gaji Pokok berupa SK, Inpassing, Berkala atau Kolektip berupa bukti pembayara gaji (kiter) per Desember Tahun 2014, Perubahan Gaji dari PP 34 ke 30 akan dibayar selisih PPnya setelah SPJ Triwulan IV jadi pembayaran TR III dan IV masih menggunakan PP 34;
  • Jumlah Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru yang akan dibayarkan pada Tahap II Triwulan III Jenjang Pendidikan Dasar berjumlah 31 orang Dengan nomor SKTP:  0091.2307/C5.6/TP/T2/2015
  • Agar tidak menggangu pembelajaran serta jam epektif di sekolah penandatangan SPJ dilakukan diatas jam 14.00 WITA, kami tidak akan melayani dibawah waktu yang telah ditentukan;
  • byname penerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahap II Triwulan III Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa Barat, Silakan download link berikut = SPJ TR III Tahap 2 

REKAP DATA PRA SIMTUN

GURU Kelulusan Aktif: 851 orang.  Belum Memenuhi Syarat: 88 orang, Siap SK: orang Sudah SK: 760 orang. Pengawas Kelulusan Aktif: 42 orang.  Belum Memenuhi Syarat: 1 orang, Siap SK:  42 orang, Sudah SK: 0 orang.

Rekap Data Pra SK Tanggal 10/11/2015 silakan download = Data Pra SK =







operator SIMTUN Sumbawa Barat


Senin, 26 Oktober 2015

REKAP DATA PRA SK SIMTUN

GURU Kelulusan Aktif: 852 orang.  Belum Memenuhi Syarat: 107 orang Siap SK: 30 orang Sudah SK: 715 orang. Pengawas Kelulusan Aktif: 37 orang.  Belum Memenuhi Syarat: 37 orang, Siap SK:  0 orang, Sudah SK: 0 orang.


Untuk melihat Rekap Data Pra SK terbaru yang di ambil dari Aplikasi Tunjangan tanggal 26/10/2015 silakan klik link dibawah ini


Tambahan untuk guru sertifikasi non PNS yang status di info GTK Verifikasi untuk segara membawa SK Penetapan GTT dari Bupati Tahun 2015 yang sudah dilegalisir untuk diserahkan ke operator tunjangan di bidang Dikdas seksi PTK dikdas untuk segera diproses. 

Minggu, 25 Oktober 2015

HASIL SELEKSI PENERIMA BANTUAN PENINGKATAN KUALIFIKASI S-2 BAGI GURU DIKDAS

Nama-nama calon peserta penerima bantuan peningkatan kualifikasi S-2 bagi guru Pendidikan Dasar yang dinyatakan lulus seleksi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Guru Dikdas Nomor:832-835/B3.2/KP/2015 Tanggal 19 Oktober Tentang Pemberian Bantuan Peningkatan Kualifikasi Guru Pendidikan Dasar pada Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Pendidikan Indonesia. Untuk melihat daftar nama guru penerima  Bantuan Peningkatan Kualifikasi Guru Pendidikan Dasar silakan download link dibawah ini

Minggu, 18 Oktober 2015

INFO PEMBERKASAN PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN III TA 2015

1.   Surat Pernyataan Kepala Sekolah atas kebenaran dan kesesuain SK pembagian tugas dan jadwal pelajaran dengan  data yang diinput didapodik ditandatangani diatas materai 6000,- (asli bagi kepala sekolah) Contoh Surat Pernyataan bisa didownload di =S I N I=
2.    Fotocopy SK Pembagian Tugas Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 dilengkapi dengan jadwal pelajaran dilegalisir oleh atasan langsung, SK dan jadwal agar distabilo pada nama yang bersangkutan;
3.     Fotocopy Sertifikat Pendidik yang sudah dilegalisir;
4.     Fotocopy Kartu NUPTK;
5.     Fotocopy Kartu NRG (bagi yang sudah ada);
6.     Fotocopy SK gaji pokok perubahan dari gaji pokok PP 34 ke 30 dilegalisir;
7.     Fotocopy SK mutasi tugas bagi yang mutasi antar sekolah dalam kabupaten atau mutasi          luar daerah untuk dimutasikan datanya di SIMTUN;
8.     Fotokopi SK pensiun (bagi yang sudah menerima);
9.    Fotocopy surat Keterengan bagi yang Cuti baik Cuti Sakit, hamil, melahirkan  (dilampirkan        Surat Keterangan Dokter) atau yang menunaikan ibadah Haji atau Umroh;
9.    Bagi Guru yang mengambil jam di sekolah Non Induk/MoU baik sesama Dikdas SD,SMP atau diluar Dikdas misalkan ke MTs, SMA/SMK agar melampirkan berkas MoU, SK Pembagian Tugas serta Jadwal mengajar ditempat MoU serta absensi ditempat Mou. Khusus yang MoU diluar Dikdas misalkan ke MTs, SMA/SMK berkas MoU, SK Pembagian Tugas serta Jadwal mengajar ditempat MoU discan dan diemailkan ke hamdaniksb@yahoo.co.id;
10. Bagi Guru Non PNS (GTT) untuk melampirkan SK Bupati pengangkatan sebagai GTT Tahun 2015 distabilo pada namanya yang datanya diinfo GTK Status Verifikasi
11. Diharapkan kepada kepala sekolah untuk melaporkan secara rutin pada setiap akhir triwulan ke Bidang Dikdas Seksi PTK Dikdas, Data kehadiran (Absensi) di sekolah yang disahkan oleh Kepala Sekolah, guru yang meninggal dunia, pensiun, menempuh pendidikan pasca sarjana (S2) luar daerah, ijin cuti dan guru sakit berat/cacat permanen (dokumennya agar bisa disertakan diberkas);
12. Semua berkas dijilid (ingat dijilid!!! jadi, jangan tanyakan lagi pake map    jepit/lubang!) dengan Cover Depan, contoh Cover silakan = d o w n l o a d =          

Berkas diterima paling lambat tanggal 26 Oktober 2015 di Bidang Dikdas Seksi PTK Dikdas

Untuk Lulusan Sertifikasi 2006 s.d. 2013 warna cover sbb:

·           SD, warna Merah (plastik);
·           SMP, warna Biru (plastik);
·           Pengawas, warna Putih/bening (plastik);
·           Non PNS (SD dan SMP) warna Kuning;

  Untuk Lulusan Sertifikasi 2014 warna cover sbb:

·           SD, warna Merah (bahan kertas);
·           SMP, warna Biru (bahan kertas);
·           Non PNS (SD dan SMP) warna Kuning (bahan kertas).

Untuk melihat Rekap Data Pra SK silakan download link dibawah ini 











Rekap Data Pra SK 
=pra SK 20/10/2015







Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.