Dalam rangka penandatangan SPJ pembayaran Tunjangan Profesi Guru Jenjang TK/SD/SMP Kabupaten Sumbawa Barat Triwulan I Tahap 1 (Januari s.d. Maret) Tahun 2017. Diharapkan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan :
- Untuk mempermudah, nomor urut penerima dicatat sesuai tanda terima dengan nomor urut yang ada di SPJ;
- Penandatangan SPJ Pembayaran (tidak boleh diwakilkan) karena adanya perubahan mekanisme pembayaran yang dulunya manual sekarang online dengan menggunakan Aplikasi SIM PEMBAYARAN, jadi laporan realisasi pembayaran tunjangan profesinya langsung melalui aplikasi tersebut untuk memudahkan kementerian menghitung jumlah dana yang dibutuhkan dan sisa dana terpakai di kabupaten masing-masing. dimana jumlah gaji pokok yang dibayarkan sesuai dengan inputan data di DAPODIK jadi diharapkan hati-hati dalam menginput riwayat gaji pokoknya di dapodik yang akan berimbas dengan jumlah gaji pokok yang muncul di Aplikasi Pembayaran karena data yang digunakan oleh Aplikasi Pembayaran berasal dari data Dapodik yang akan dijadikan acuan pembayaran tunjangan untuk triwulan I;
- Sebelum menandatangani SPJ agar memperhatikan kesesuaian data misal nama, nomor rekening, Gol serta jumlah gaji pokok, Apabila ada kekeliruan segera dilaporkan ke petugas untuk diperbaiki dengan memperlihatkan bukti fisik (Gaji Pokok PP 30 Tahun 2015 yang digunakan ditahun 2016 dan Gaji Pokok yang berlaku di tahun 2017) untuk penyesuaian kelebihan dan kekurangan gaji pokok di triwulan berikutnya;
- By name penerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan I Tahap 1 Jenjang TK/SD/SMP Kabupaten Sumbawa barat, Silakan Download di link berikut = TT SPJ TRI_TAHAP I =
- Agar tidak mengganggu aktifitas mengajar di sekolah penandatanganan dilakukan di atas jam 13.00 WITA;
- Tempat Penandatangan TT SPJnya di Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas DIKPORA Kabupaten Sumbawa Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar