TAMBAHAN BERKAS PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2016
Tambahan Berkas Pencairan Tunjangan Profesi Guru Kabupaten Sumbawa Barat:
- Bukti fisik Gaji Pokok berupa SK Pangkat, Inpassing, Berkala TMT 1 Januari tahun 2016 Gaji Pokok PP 30 Tahun 2015 atau bukti pembayaran gaji (ampra gaji) per Desember Tahun 2015 (Gaji Pokok PP 30 Tahun 2015 yang digunakan per Desember 2015);
- Bukti fisik berupa data kehadiran di sekolah (absensi Januari s.d. Maret Tahun 2016), guru yang meninggal dunia, pensiun, menempuh pendidikan pasca sarjana (S2) luar daerah, ijin, cuti dan guru sakit berat/cacat permanen (dokumennya agar bisa disertakan kemudian dijilid dijadikan satu dengan Bukti Pembayaran Gaji (ampra) per Desember 2015);
- Nama-nama guru di absensi dan ampra gaji distabilo kemudian dilegalkan atasan langsung;
- Daftar nama-nama sekolah yang sudah dan belum mengumpulkan berkas tambahan untuk pencairan tunjangan silakn download link berikut = sudah pemberkasan =
- Silakan bagi sekolah-sekolah yang belum mengumpulkan berkas untuk segera mengumpulkan, karena akan menghambat proses realisasi pembayaran tunjangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar