Akhirnya terjawab sudah pertanyaan dari bapak/ibu penerima tunjangan profesi guru dana dekon (transfer pusat) yang belum terbayarkan triwulan III dan IV, namun penjelasan lebih lanjut tentang kapan dibayarkan belum mendapat konfirmasi dari pusat yang jelas dananya dibayarkan lewat carry over artinya tunjangan yang seharusnya dibayarkan di tahun berjalan 2015 akan dibayarkan pada tahun berikutnya. Berikut disampaikan byname Data Guru yang masuk dalam carry over.
Silakan download link berikut = Data Carry Over 2015 =