Rabu, 29 Oktober 2014

INFO BAGI GURU NON PNS YANG STATUS MENUNGGU VERIFIKASI DARI DINAS

Info terbaru yang kita terima dari pusat yang diteruskan lewat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat Via email mengenai status Guru Non PNS yang menunggu Verivikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Bersama ini saya lampirkan Format yang dikirim untuk diisi kemudian dikirim lagi via email ke hamdaniksb@yahoo.co.id dengan cacatan tampa merubah format yang sudah ada, tinggal diisi saja kolom-kolom yang ada diformat tersebut (ikuti sesuai contoh yang sudah ada diformat). Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terimaksih.



Formatnya silakan di unduh di =SINI=







sumber: Operator SIMTUN Kab. Sumbawa Barat

Selasa, 28 Oktober 2014

INFO PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU KEKURANGAN PEMBAYARN (CARRY OVER) TAHUN 2012 DAN TAHAP 2 TRIWULAN III JENJANG PENDIDIKAN DASAR KABUPATEN SUMBAWA BARAT

Diharapkan Kepada Yth. Bapak/Ibu Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa Barat untuk menandatangani Tanda Terima Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kekurangan Pembayaran (carry over) Tahun 2012 dan Tahap 2 Triwulan III (Juli s.d. September) di bidang Dikdas Dikbudpora Kabupaten Sumbawa Barat.


Hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan :

  • Nomor urut penerima ditanda terima sesuai dengan nomor urut yang ada di masing-masing SKTPnya.
  • Untuk Kekurangan Pembayaran (carry over) Tahun 2012 agar memperhatikan nomor rekening jika ada perubahan nomor rekening untuk segera melaporkan kepetugas di Bidang Dikdas Seksi PTK Dikdas;
  • Rekap Data Guru-guru Penerima Kekurangan Pembayaran (carry over) dapat di download di By Name CO 2012 
  • Dari 362 orang Penerima Kekurangan Pembayaran (carry over) Tahun 2012 yang sudah cetak SK sebanyak 349 orang dari 353, 4 orang blm cetak datanya belum Valid, 9 orang hasil Audit BPKP
  • Sebelum menandatangani SPJ agar memperhatikan kesesuaian data misal nama, nomor rekening, Gol serta jumlah Gapok, Apabilah ada kekeliruan segera dilaporkan kepetugas untuk diperbaiki dengan memperlihatkan bukti fisik Gaji Pokok yang digunakan pada saat pembayaran Triwulan Pertama (Januari s.d. Maret) Perubahan Gaji Pokok ditahun berjalan digunakan untuk pembayaran tahun berikutnya;
  • Jumlah Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru yang akan dibayarkan pada tahap 2 Triwulan III Jenjang Pendidikan Dasar berjumlah 82 Dengan nomor SKTP 0125.2307/C5.6/TP/T2/2014;
  • Agar tidak menggangu pembelajaran serta jam epektif di sekolah penandatangan SPJ dilakukan diatas jam 14.00 WITA, kami tidak akan melayani dibawah waktu yang telah ditentukan;
  • Daftar nama penerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan III  Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa barat, unggah di  SPJ TR III Tahap 2

Kab/Kota: Kab. Sumbawa Barat, Prop. Nusa Tenggara Barat Jumlah Guru dan Pengawas Lulus Sertifikasi: 779 orang, Jumlah Pengawas: 62 orang, Pengawas Siap SK: 0 orang, Jumlah Guru Memenuhi Syarat: 503 orang, Pengawas Sudah SK: 0 orang, Jumlah Guru Tidak Memenuhi Syarat: 17 orang, Guru Siap SK: 9 orang-Guru Sudah SK: 494 orang. Rekap Data Pra SK Terbaru Tanggal 29/10/2014 silakan download di PRA SK 29/10/1014

Kamis, 23 Oktober 2014

SEKEDAR BERBAGI KEBAHAGIAAN

Maaf........, Kalo sebelum-sebelumnya saya berbagi kebahagiaan Kepada Rekan-Rekan Guru Penerima Tunjangan Profesi, Sekarang saya ingin berbagi kebahagian, Permohonan Do'a Atas Ulang Tahun anak Saya Arin Yang 1 Thn (24 Oktober 2013), Anak Saya Anin 2 Tahun 10 Bulan (24 Desember 2011) dan Usia Pernikahan Saya 3 Tahun 10 Bulan (24 November 2010). Semoga Tuhan Menjadikan mereka anak-anak yang Sholiha, anak-anak yang selalu berbakti Kepada Ke dua Orang Tua Berguna bagi Agama, Bangsa dan Negara, Pernikahan yang selalu di Rahmati Allah, diberi Barokah, Sakinah, Mawaddah, Warahmah (SAMAWA).








 Terimakasih....Jangan Lupa Do'anya Yaaa.............










Selasa, 21 Oktober 2014

INFO PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN III JENJANG PENDIDIKAN DASAR KABUPATEN SUMBAWA BARAT

Diharapkan Kepada Yth. Bapak/Ibu Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa Barat untuk menandatangani Tanda Terima Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan III (Juli s.d. September) di bidang Dikdas Dikbudpora Kabupaten Sumbawa Barat.


Hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan :

  • Nomor urut penerima ditanda terima sesuai dengan nomor urut yang ada di masing-masing SKTPnya.
  • Sebelum menandatangani SPJ agar memperhatikan kesesuaian data misal nama, nomor rekening, Gol serta jumlah Gapok, Apabilah ada kekeliruan segera dilaporkan kepetugas untuk diperbaiki dengan memperlihatkan bukti fisik Gaji Pokok yang digunakan pada saat pembayaran Triwulan Pertama (Januari s.d. Maret) Perubahan Gaji Pokok ditahun berjalan digunakan untuk pembayaran tahun berikutnya;
  • Jumlah Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru yang akan dibayarkan pada tahap I Triwulan III Jenjang Pendidikan Dasar berjumlah 406 dari 503 yang status sudah SK. Dengan nomor SKTP 0023.2307/C5.6/TP/T2/2014, 0057.2307/C5.6/TP/T2/2014, 0091.2307/C5.6/TP/T2/2014. Selebihnya belum dicetak Pusat;
  • Agar tidak menggangu pembelajaran serta jam epektif di sekolah penandatangan SPJ dilakukan diatas jam 14.00 WITA, kami tidak akan melayani dibawah waktu yang telah ditentukan;
  • Daftar nama penerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan III  Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa barat, unggah di  SPJ TR III

Kab/Kota: Kab. Sumbawa Barat, Prop. Nusa Tenggara Barat Jumlah Guru dan Pengawas Lulus Sertifikasi: 779 orang, Jumlah Pengawas: 62 orang, Pengawas Siap SK: 0 orang, Jumlah Guru Memenuhi Syarat: 496 orang, Pengawas Sudah SK: 0 orang, Jumlah Guru Tidak Memenuhi Syarat: 17 orang, Guru Siap SK: 2 orang-Guru Sudah SK: 494 orang. Rekap Data Pra SK Terbaru Tanggal 22/10/2014 silakan download di REKAP DATA PRA SK



sumber: PTK_Dikdas Dibudpora Kab. Sumbawa Barat

Senin, 20 Oktober 2014

REKAP DATA PRA SK 21/10/2014

Update Rekap Data Pra SK Tanggal 21/10/2014 silakan DOWNLOAD


Kab/Kota
: Kab. Sumbawa Barat, Prop. Nusa Tenggara Barat
Jumlah Guru dan Pengawas Lulus Sertifikasi
: 779 orang
Jumlah Pengawas
: 62 orang
Pengawas Siap SK
0 orang
Jumlah Guru Memenuhi Syarat
: 496 orang
Pengawas Sudah SK
0 orang
Jumlah Guru Tidak Memenuhi Syarat
: 17 orang
Guru Siap SK
88 orang
-
Guru Sudah SK
408 orang

UJIAN ULANG TAHAP II SERGUR KEMDIKBUD RAYON 122 UNRAM TAHUN 2014

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Panitia Sertifikasi Guru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rayon 122 tentang Hasil Kelulusan Peserta PLPG tahun 2014, kami permaklumkan bahwa peserta yang lulus Ujian Ulang I dan peserta yang harus mengikuti Ujian Ulang II PLPG Sertifikasi Guru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014 adalah sesuai dengan daftar terlampir. Dari 50 Orang Peserta yang mengikuti Ujian Ulang Tahap I yang Lulus 39 orang yang Tidak Lulus 11 orang dan akan mengikuti Ujian Ulang Tahap II. Surat Tugas Peserta Ujian Ulang Tahap II silakan diambil di Bidang DIKDAS Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.


Nama dan tempat pelaksanaan Silakan Download di  Ujian Ulang Tahap II

Jumat, 17 Oktober 2014

PROGRES TUNJANGAN PROFESI KAB. SUMBAWA BARAT 18/10/2014

update Rekap Data Pra SK 18/10/2014 silakan DOWNLOAD



Kab/Kota
Kab. Sumbawa Barat, Prop. Nusa Tenggara Barat
Jumlah Guru dan Pengawas Lulus Sertifikasi
781 orang
Jumlah Pengawas
62 orang
Pengawas Siap SK
0 orang
Jumlah Guru Memenuhi Syarat
483 orang
Pengawas Sudah SK
0 orang
Jumlah Guru Tidak Memenuhi Syarat
17 orang
Guru Siap SK
75 orang
-
Guru Sudah SK
408 orang

Minggu, 12 Oktober 2014

PEMBERKASAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI TRIWULAN III JENJANG DIKDAS


Dalam rangka persiapan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNSD Semester II Tahun Anggaran 2014, dengan ini kami minta bantuan Saudara, untuk menginformasikan kepada guru PNSD diwilayah/Sekolah Saudara agar mengirim 1 rangkap berkas yang terdiri atas :

1.    Surat Pernyataan Kepala Sekolah atas Kebenaran dan  Kesesuain antara SK Pembagian Tugas dengan Jadwal Pelajaran, ditandatangani diatas materai 6.000,- (Asli bagi Kepala Sekolah);  contoh (Surat Pernyataan)
2. Fotokopi SK Pembagian Tugas Semester I tahun pelajaran 2014/2015 dilengkapi dengan Jadwal Pelajaran dilegalisir oleh atasan langsung, SK dan Jadwal agar distabillo pada nama yang bersangkutan;
3.  Fotokopi Sertifikat Pendidik, dilegalisir oleh atasan langsung;
4.  Fotokopi Kartu NUPTK, dilegalisir oleh atasan langsung;
5.  Fotokopi Kartu NRG, dilegalisir oleh atasan langsung;
6. Fotokopi SK gaji pokok terakhir Tahun 2013 (Gapok tertinggi Tahun 2013) dilegalisir oleh atasan langsung;
7.    SK Mutasi Tugas;
8.    Fotokopi SK pensiun periode 2014/2015, (bagi yang sudah menerima);
9.    Bagi Guru yang mengambil jam di sekolah Non Induk/MoU baik sesama Dikdas SD,SMP atau diluar Dikdas misalkan ke MTs, SMA/SMK agar melampirkan berkas MoU, SK Pembagian Tugas serta Jadwal mengajar ditempat MoU; 
10. Semua Berkas dijilid dengan Cover Depan bertuliskan (Contoh Cover), untuk pengawas cover tersendiri sama seperti semester I dengan warna sbb:
·     SD, warna MERAH
·     SMP, warna BIRU
·     Pengawas warna PUTIH (bening)
·     Non PNS (SD dan SMP) warna KUNING
-      Tambahan Berkas untuk Non PNS yang mengajar di Sekolah Negeri untuk menyertakan Fotocopy SK Bupati Tentang Pengangkatan sebagai GTT yang sudah dilegalisir Kepala Dinas Dikbudpora (Softcopy berupa file pdf* hasil scan SK Bupati dikirim ke alamat email hamdaniksb@yahoo.co.id dengan mencatumkan nama dan sekolahnya.
11.    Berkas diterima paling lambat tanggal 16 Oktober 2014 ke Bidang DIKDAS Seksi PTK DIKDAS Dinas Dikbudpora Kabupaten Sumbawa Barat.
12. Kepada Kepala Sekolah diharapkan melaporkan secara rutin pada setiap akhir triwulan pembayaran ke bidang DIKDAS Seksi PTK DIKDAS guru yang meninggal dunia, menempuh pendidikan pasca sarjana (S2) luar daerah, ijin cuti dan guru sakit berat/permanen


Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.




sumber: Operator SIMTUN Kab. Sumbawa Barat




Progres Tunjangan Profesi Kabupaten Sumbawa Barat


Kab/Kota
Kab. Sumbawa Barat, Prop. Nusa Tenggara Barat
Jumlah Guru dan Pengawas Lulus Sertifikasi
781 orang
Jumlah Pengawas
62 orang
Pengawas Siap SK
0 orang
Jumlah Guru Memenuhi Syarat
460 orang
Pengawas Sudah SK
0 orang
Jumlah Guru Tidak Memenuhi Syarat
17 orang
Guru Siap SK
51 orang
-
Guru Sudah SK
408 orang



New Update Rekap Data Pra SK Tanggal 12/10/2014










Rekap Data Pra SK 12/10/2014






sumber: Operator SIMTUN Kab. Sumbawa Barat

Kamis, 09 Oktober 2014

PENGUMUMAN
 ==============================
DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH OPERATOR TUNJANGAN PROFESI



1. DIKARENAKAN ADA KEGAGALAN SYSTEM ADA BEBERAPA DATA TIDAK AKTIF KEMBALI KE STATUS BELUM UPDATE, UNTUK ITU MOHON KEMBALI MEMPERHATIKAN BEBERAPA DATA YANG SUDAH TIDAK AKTIF UNTUK KEMBALI DI NON AKTIFKAN

2. DIKARENAKAN KEBIJAKAN UNTUK PENGAWAS PADA SK TPP TAHAP 2, SELURUH PENGAWAS KITA KEMBALIKAN STATUS DOKUMEN KE DATA MASIH EDIT. UNTUK ITU UNTUK SEGERA MENGUPDATE DATA PENGAWAS AGAR BISA DI SINKRONISASI SESUAI PERSYARATAN SK TPP PENGAWAS TAHAP 2. SETELAH VALID MAKA DATA PENGAWAS AKAN MASUK KE STATUS SIAP USUL DAN BARU DATA TERSEBUT BISA DI USULKAN KE STATUS DATA SIAP SK

3. DATA GTT YANG MEMILIKI STATUS MENUNGGU VERIFIKASI DINAS UNTUK SEGERA DI KIRIMKAN DATA SOFTCOPY GURU BANTU ATAU GTT/PTT KAB/KOTA DENGAN MENCANTUMKAN NOMOR SK PENGANGKATAN OLEH KEPALA DAERAH DAN UNTUK MENGIRIMKAN PULA HARDCOPY KE EMAIL RESMI DIKDAS 


New Update Rekap Data Pra SK Tanggal 10/10/2014 


.


Pra SK 10/10/2014







sumber: Operator SIMTUN Kab. Sumbawa Barat

Sabtu, 04 Oktober 2014



Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1435 H "Daging (qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada ALLAH, tetapi yang_sampai kepadaNYA adalah Ketaqwaanmu (QS Al-Hajj ayat 37). 

Baiklah sedikit pengantar dari saya, sekarang kita akan lanjut ke informasi seputar progres Tunjangan Profesi Kab/Kota: Kab. Sumbawa Barat, Prop. Nusa Tenggara Barat Jumlah Guru dan Pengawas Lulus Sertifikasi: 779 orang, Jumlah Pengawas: 62 orang, Pengawas Siap SK: 0 orang, Jumlah Guru Memenuhi Syarat: 413 orang, Pengawas Sudah SK: 0 orang, Jumlah Guru Tidak Memenuhi Syarat: 49 orang, Guru Siap SK: 25 orang-Guru Sudah SK: 387 orang. Rekap Data Pra SK Terbaru tanggal 05/10/2014 silakan download. Demikian semoga menjadi acuan untuk memperbaiki data di Dapodik. Salam buat OPS se_Indonesia, se_KSB khususnya dalam memperjuangkan nasib-nasib gurunya, Tetap Semangad!!! Salam Satu Data Berkualitas!!!!!

New Update Rekap Data Pra SK tanggal 07/10/2014, Bayar gak se....?????? ya sudah gratis saja....silakan download. untuk mengecek apakah data hasil entrian di Dapodik sudah bagus/benar silakan cek di link-link dibawah ini:

223.27.144.195:8083

223.27.144.195:8084

223.27.144.195:8085

Untuk mengecek Lembar Info PTK dengan cara sbb :
  1. Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
  2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit
    MM = bulan 2 digit
    DD = tanggal 2 digit
    contoh :
    Tanggal lahir 03 Maret 1983
    Cara menuliskannya :
    19830303
  3. Jika masih terdapat ketidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.


sumber: Operator SIMTUN Kab. Sumbawa Barat

Kamis, 02 Oktober 2014

TUNJANGAN PROFESI

JJM ROMBEL NORMAL DAN JJM ROMBEL TIDAK NORMAL PADA SEKOLAH DASAR

Oleh: ASYARUDIN MT (bpk. Andhin) P2TK Dikdas KEMDIKBUD

Dalam sistem validasi data dapodik oleh P2TK terdapat istilah JJM Rombel Normal dan JJM Rombel Tidak Normal, apakah artinya?
JJM Rombel adalah Jumlah Jam Mengajar mata pelajaran tertentu pada suatu rombongan belajar, yang dihitung berdasarkan data yang diiput oleh operator dapodik sekolah. JJM Rombel dikatakan normal apabila total JJM mapel tertentu yang diberikan pada suatu rombel tidak melebihi yang sudah ditentukan dalam Kurikulum.
Ketentuan Umum mengenai JJM Normal adalah sbb :
1.    Jumlah (aggregate) JJM suatu pelajaran tidak boleh lebih dari ketentuan (lihat struktur KTSP dan K-13)
2.    Tidak diperbolehkan mengurangi JJM suatu mapel untuk ditambahkan kepada mapel lain

Ketentuan Khusus
KTSP SD
1.    Jumlah Jam Wajib pada kurikulum KTSP SD adalah 32 Jam dan wajib Tambahan adalah 4 Jam (kelas tinggi)
2.    muatan lokal termasuk Jam Wajib Tambahan
3.    Kepala Sekolah mengajar salah satu mapel guru kelas termasuk ke dalam Jam wajib tambahan
4.    Ketidaknormalan JJM sebuah mapel tidak mempengaruhi mapel lain
Contoh 1 : Rombel dengan JJM normal (KTSP SD)
Tugas
JJM
Jenis JJM
JJM Rombel
Guru Kelas
24/25
Wajib
Normal
PJOK
4
Wajib
Normal
Agama
3
Wajib
Normal
Muatan Lokal
2
Wajib Tambahan
Normal
PKn (Kepala Sekolah)
2
Wajib Tambahan
Normal
Jumlah
35/36

Contoh 2 : Rombel dengan JJM Tidak Normal (KTSP SD)
Guru Kelas
24
Wajib
Normal
PJOK
4
Wajib
Normal
Agama
3
Wajib
Normal
Muatan Lokal
2
Wajib Tambahan
Tidak Normal
PKn (Kepala Sekolah)
3
Wajib Tambahan
Tidak Normal
Jumlah
36

Keterangan :
Mapel mulok dan mapel PKn tidak normal karena Jumlah total JJM Jam wajib tambahan adalah 5 Jam.
 Contoh 3 : Rombel dengan JJM Tidak Normal (KTSP SD)
Tugas
JJM
Jenis Jam
JJM Rombel
Guru Kelas
24
Wajib
Tidak Normal
PJOK
4
Wajib
Normal
Agama
3
Wajib
Normal
Muatan Lokal
2
Wajib
Tidak Normal
PKn (Kepala Sekolah)
2
Wajib
Tidak Normal
Jumlah
36

Keterangan :
·         Guru Kelas dan PKn tidak normal karena JJM Rombel sebesar 26 Jam, sedangkan JJM Guru Kelas sesuai struktur KTSP adalah 25 Jam. Pkn termasuk pelajaran guru kelas.
·         Muatan Lokal Tidak normal karena seharusnya masuk Jam Wajib Tambahan

 Contoh 4 : Rombel dengan JJM Tidak Normal (KTSP SD)
Tugas
JJM
Jenis Jam
JJM Rombel
Guru Kelas
24
Wajib Tambahan
Tidak Normal
PJOK
4
Wajib Tambahan
Tidak Normal
Agama
3
Wajib Tambahan
Tidak Normal
Muatan Lokal
2
Wajib Tambahan
Tidak Normal
PKn (Kepala Sekolah)
2
Wajib Tambahan
Tidak Normal
Jumlah
36

Keterangan :
·         Semua mapel tidak normal karena masuk dalam jam wajib tambahan

KURIKULUM 2013 SD
1.    Jumlah Jam Wajib dan Jam Wajib Tambahan pada kurikulum 2013 adalah 36 jam
2.    Dibolehkan menambah 2 Jam khusus Muatan Lokal
3.    Kepala Sekolah mengajar guru kelas sebanyak 2 Jam per rombel untuk 3 rombel pada kelas tinggi.
4.    Ketidaknormalan JJM sebuah mapel tidak mempengaruhi mapel lain
Contoh 5 : Rombel dengan JJM Normal (K13 SD)
Nama Guru
Tugas
JJM
Jenis Jam
JJM Rombel
Afiya Annisa
Guru Kelas
28
Wajib
Normal
Adliya Syabiba
PJOK
4
Wajib
Normal
Faiqa Khaira
Agama
4
Wajib
Normal
Jumlah
36

Keterangan : Guru kelas yang mengajar 28 jam berarti termasuk mengajar materi muatan lokal misalnya Bahasa Daerah. Pada aplikasi dapodik jika tidak memungkinkan dimasukkan dalam Mapel Wajib 28 maka dapat dipecah menjadi Jam wajib 24 jam dan Jam Wajib Tambahan 4 jam (Mapel Guru Kelas).
Contoh 6 : Rombel dengan JJM Normal (K13 SD)
Nama Guru
Tugas
JJM
Jenis Jam
JJM Rombel
Afiya Annisa
Guru Kelas
24
Wajib
Normal
Adliya Syabiba
PJOK
4
Wajib
Normal
Faiqa Khaira
Agama
4
Wajib
Normal
Afiya Annisa
Guru Kelas
4
Wajib Tambahan
Normal
Jumlah
36

Contoh 7 : Rombel dengan JJM Normal (K13 SD)
Nama Guru
Tugas
JJM
Jenis Jam
JJM Rombel
Afiya Annisa
Guru Kelas
24
Wajib
Normal
Adliya Syabiba
PJOK
4
Wajib
Normal
Faiqa Khaira
Agama
4
Wajib
Normal
Sayla Haqq (Kasek)
Guru Kelas
2
Wajib Tambahan
Normal
Afay K.Y.T
Muatan Lokal
2
Wajib Tambahan
Normal
Jumlah
36

Contoh 8 : Rombel dengan JJM Normal (K13 SD)
Nama Guru
Tugas
JJM
Jenis Jam
JJM Rombel
Afiya Annisa
Guru Kelas
24
Wajib
Normal
Adliya Syabiba
PJOK
4
Wajib
Normal
Faiqa Khaira
Agama
4
Wajib
Normal
Sayla Haqq (Kasek) – 027
Guru Kelas
2
Wajib Tambahan
Normal
Sayla Haqq (Kasek) – 027
Muatan Lokal
2
Wajib Tambahan
Normal (tapi tidak linier)
Jumlah
36

Contoh 9 : Rombel dengan JJM Normal (K13 SD)
Nama Guru
Tugas
JJM
Jenis Jam
JJM Rombel
Afiya Annisa
Guru Kelas
24
Wajib
Normal
Adliya Syabiba
PJOK
4
Wajib
Normal
Faiqa Khaira
Agama
4
Wajib
Normal
Sayla Haqq (Kasek) – 027
Guru kelas
3
Wajib Tambahan
Normal
Afay K.Y.T – 063
Muatan Lokal
2
Wajib Tambahan
Normal
Jumlah
37

Keterangan : Walaupun Jumlah JJM Wajib tambahan > 4 namun tetap normal karena JJM Total tidak lebih dari 38.
Contoh 10 : Rombel dengan JJM Tidak Normal (K13 SD)
Nama Guru
Tugas
JJM
Jenis Jam
JJM Rombel
Afiya Annisa
Guru Kelas
24
Wajib
Normal
Adliya Syabiba
PJOK
4
Wajib
Normal
Faiqa Khaira
Agama
4
Wajib
Normal
Sayla Haqq (Kasek) – 027
Muatan Lokal
2
Wajib Tambahan
Tidak Normal
Afay K.Y.T – 063
Muatan Lokal
2
Wajib Tambahan
Tidak Normal
Jumlah
36

Keterangan : Muatan Lokal tidak normal karena total JJM Mulok melebihi 2 Jam.
 Contoh 11 : Rombel dengan JJM Tidak Normal (K13 SD)
Nama Guru
Tugas
JJM
Jenis Jam
JJM Rombel
Afiya Annisa
Guru Kelas
24
Wajib
Normal
Adliya Syabiba
PJOK
4
Wajib
Normal
Faiqa Khaira
Agama
3
Wajib
Normal
Sayla Haqq (Kasek) – 027
Guru Kelas
3
Wajib Tambahan
Normal
Afay K.Y.T – 063
Muatan Lokal
4
Wajib Tambahan
Tidak Normal
Jumlah
38

Keterangan : Muatan Lokal tidak normal karena total JJM Mulok melebihi 2 Jam.