Selasa, 21 Oktober 2014

INFO PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN III JENJANG PENDIDIKAN DASAR KABUPATEN SUMBAWA BARAT

Diharapkan Kepada Yth. Bapak/Ibu Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa Barat untuk menandatangani Tanda Terima Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan III (Juli s.d. September) di bidang Dikdas Dikbudpora Kabupaten Sumbawa Barat.


Hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan :

  • Nomor urut penerima ditanda terima sesuai dengan nomor urut yang ada di masing-masing SKTPnya.
  • Sebelum menandatangani SPJ agar memperhatikan kesesuaian data misal nama, nomor rekening, Gol serta jumlah Gapok, Apabilah ada kekeliruan segera dilaporkan kepetugas untuk diperbaiki dengan memperlihatkan bukti fisik Gaji Pokok yang digunakan pada saat pembayaran Triwulan Pertama (Januari s.d. Maret) Perubahan Gaji Pokok ditahun berjalan digunakan untuk pembayaran tahun berikutnya;
  • Jumlah Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru yang akan dibayarkan pada tahap I Triwulan III Jenjang Pendidikan Dasar berjumlah 406 dari 503 yang status sudah SK. Dengan nomor SKTP 0023.2307/C5.6/TP/T2/2014, 0057.2307/C5.6/TP/T2/2014, 0091.2307/C5.6/TP/T2/2014. Selebihnya belum dicetak Pusat;
  • Agar tidak menggangu pembelajaran serta jam epektif di sekolah penandatangan SPJ dilakukan diatas jam 14.00 WITA, kami tidak akan melayani dibawah waktu yang telah ditentukan;
  • Daftar nama penerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan III  Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa barat, unggah di  SPJ TR III

Kab/Kota: Kab. Sumbawa Barat, Prop. Nusa Tenggara Barat Jumlah Guru dan Pengawas Lulus Sertifikasi: 779 orang, Jumlah Pengawas: 62 orang, Pengawas Siap SK: 0 orang, Jumlah Guru Memenuhi Syarat: 496 orang, Pengawas Sudah SK: 0 orang, Jumlah Guru Tidak Memenuhi Syarat: 17 orang, Guru Siap SK: 2 orang-Guru Sudah SK: 494 orang. Rekap Data Pra SK Terbaru Tanggal 22/10/2014 silakan download di REKAP DATA PRA SK



sumber: PTK_Dikdas Dibudpora Kab. Sumbawa Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar