Bagi Guru Jenjang Dikdas yang belum update dan belum memenuhi syarat silakan melakukan perbaikan data didapodik dan syncron ulang berikut data guru jenjang Dikdas yang belum update dan belum memenuhi syarat download link berikut = Rekap Data Pra SK =
Kamis, 20 Oktober 2016
INFO PEMBERKASAN PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU DIKDAS TRIWULAN III dan IV T.A 2016
Sehubungan dengan pembayaran Tunjangan Profesi Guru Jenjang Dikdas Tahun Anggaran 2016 dengan ini disampaikan informasi tentang pemberkasan silakan unduh dilink berikut
Selasa, 02 Agustus 2016
INFO PENANDATANGANAN SPJ PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU JENJANG PENDIDIKAN DASAR TRIWULAN II KABUPATEN SUMBAWA BARAT TA 2016
Dalam rangka penandatangan SPJ pembayaran Tunjangan Profesi Guru Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa Barat Triwulan II (April s.d. Juni) Tahun 2016. Diharapkan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan :
- Untuk mempermudah, nomor urut penerima dicatat pada saat tanda terima sesuai dengan nomor urut yang ada di SPJ;
- Penandatangan SPJ Pembayaran (tidak boleh diwakilkan) untuk menghindari hal yang tidak diinginkan;
- Sebelum menandatangani SPJ agar memperhatikan kesesuaian data misal nama, nomor rekening, Gol serta jumlah Gapok, Apabila ada kekeliruan segera dilaporkan kepetugas untuk diperbaiki dengan memperlihatkan bukti fisik (Gaji Pokok PP 30 Tahun 2015 yang digunakan per Desember 2015);
- Berdasarkan hasil verifikasi berkas pencairan Tunjangan profesi Guru berikut Daftar nama penerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan II Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa barat, Silakan Download di link berikut = TT_SPJ TW II DIKDAS = Silakan di cek lagi datanya.
- Agar tidak mengganggu aktifitas mengajar di sekolah penandatanganan dilakukan di atas jam 13.00 WITA;
- Jadwal penenadatangan hari Rabu, tanggal 3 Agustus 2016.
Rabu, 27 Juli 2016
USULAN TAMBAHAN PENGAHASILAN (TAMSIL) TUNJANGAN NON SERTIFIKASI TAHUN 2016
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 17 TAHUN 2016
A. Kriteria Guru Penerima
1. Memiliki NUPTK;
2. Guru PNSD yang belum menerima Tunjangan Profesi;
3. Guru PNSD yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru pendidikan agama.
B. Syarat Pengajuan Usulan Penerima Tunjangan Tambahan Penghasilan:
B. Syarat Pengajuan Usulan Penerima Tunjangan Tambahan Penghasilan:
- Fotocopy Kartu NUPTK (NUPTK AKTIF terdaftar di Kemendikbud) silakan cek di link berikut http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status info lebih lanjut tentang Verval PTK silakan buka link berikut http://ultdikbudporaksb.blogspot.co.id/
- Fotocopy SK PNS legalisir atasan langsung
- Fotocopy SK Pembagian Tugas legalisir atasan langsung
- Fotocopy Absensi bulan Januari s.d. Juni legalisir
- Fotocopy Rekening Sekolah
- Usulan dibuat rangkap 4 (empat) 1 asli selebihnya fotocopy stempel basah
- Berkas dikumpul per Bidang:
- untuk Jenjang SD, SMP dikumpulkan di Bidang DIKDAS
- untuk Jenjang SMA/SMK dikumpulkan di Bidang DIKMENTI
Minggu, 15 Mei 2016
INFO PENANDATANGANAN SPJ PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU JENJANG PENDIDIKAN DASAR TRIWULAN I TAHAP 1 KABUPATEN SUMBAWA BARAT TA 2016
Dalam rangka penandatangan SPJ pembayaran Tunjangan Profesi Guru Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa Barat Triwulan I Tahap 1 (Januari s.d. Maret) Tahun 2016. Diharapkan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan :
- Untuk mempermudah, nomor urut penerima dicatat pada saat tanda terima sesuai dengan nomor urut yang ada di SPJ;
- Penandatangan SPJ Pembayaran (tidak boleh diwakilkan) untuk menghindari hal yang tidak diinginkan;
- Sebelum menandatangani SPJ agar memperhatikan kesesuaian data misal nama, nomor rekening, Gol serta jumlah Gapok, Apabila ada kekeliruan segera dilaporkan kepetugas untuk diperbaiki dengan memperlihatkan bukti fisik Gaji Pokok berupa SK Pangkat, Inpassing atau Berkala tahun 2015 Kolektip berupa bukti pembayaran gaji (ampra gaji) per Desember Tahun 2015 (Gaji Pokok PP 30 Tahun 2015 yang digunakan per Desember 2015);
- Berdasarkan hasil verifikasi berkas pencairan Tunjangan profesi Guru berikut Daftar nama penerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan I Tahap 1 Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa barat, Silakan Download di link berikut = New_SPJ SERGUR 2016 = Silakan di cek lagi Gapoknya setelah revisi sebelum pembuatan SPM.
- Agar tidak mengganggu aktifitas mengajar di sekolah penandatanganan dilakukan di atas jam 13.00 WITA;
- Jadwal penenadatangan hari Selasa, tanggal 1 7 Mei 2016;
sumber: PTK_Dikdas Dibudpora Kab. Sumbawa Barat
Senin, 09 Mei 2016
TAMBAHAN BERKAS PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2016
Tambahan Berkas Pencairan Tunjangan Profesi Guru Kabupaten Sumbawa Barat:
- Bukti fisik Gaji Pokok berupa SK Pangkat, Inpassing, Berkala TMT 1 Januari tahun 2016 Gaji Pokok PP 30 Tahun 2015 atau bukti pembayaran gaji (ampra gaji) per Desember Tahun 2015 (Gaji Pokok PP 30 Tahun 2015 yang digunakan per Desember 2015);
- Bukti fisik berupa data kehadiran di sekolah (absensi Januari s.d. Maret Tahun 2016), guru yang meninggal dunia, pensiun, menempuh pendidikan pasca sarjana (S2) luar daerah, ijin, cuti dan guru sakit berat/cacat permanen (dokumennya agar bisa disertakan kemudian dijilid dijadikan satu dengan Bukti Pembayaran Gaji (ampra) per Desember 2015);
- Nama-nama guru di absensi dan ampra gaji distabilo kemudian dilegalkan atasan langsung;
- Daftar nama-nama sekolah yang sudah dan belum mengumpulkan berkas tambahan untuk pencairan tunjangan silakn download link berikut = sudah pemberkasan =
- Silakan bagi sekolah-sekolah yang belum mengumpulkan berkas untuk segera mengumpulkan, karena akan menghambat proses realisasi pembayaran tunjangannya.
Rabu, 04 Mei 2016
INFO PERSIAPAN PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN I TAHAP 1 JENJANG PENDIDIKAN DASAR KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN 2016
Dalam rangka persiapan pembayaran Tunjangan Profesi Guru Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa Barat Triwulan I Tahap 1 (Januari s.d. Maret) Tahun 2016. Diharapkan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan :
- Untuk mempermudah, nomor urut penerima dicatat pada saat tanda terima sesuai dengan nomor urut yang ada di SPJ;
- Penandatangan SPJ Pembayaran tidak boleh diwakilkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan;
- Sebelum menandatangani SPJ agar memperhatikan kesesuaian data misal nama, nomor rekening, Gol serta jumlah Gapok, Apabila ada kekeliruan segera dilaporkan kepetugas untuk diperbaiki dengan memperlihatkan bukti fisik Gaji Pokok berupa SK Pangkat, Inpassing atau Berkala tahun 2015 Kolektip berupa bukti pembayaran gaji (ampra gaji) per Desember Tahun 2015 (Gaji Pokok PP 30 Tahun 2015 yang digunakan per Desember 2015);
- Daftar nama penerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan I Tahap 1 Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa barat, Silakan Download di link berikut = SPJ SERGUR 2016 =
- Diharapkan kepada kepala sekolah untuk melaporkan secara rutin pada setiap akhir triwulan ke Bidang Dikdas Seksi PTK Dikdas pada saat tandangan SPJ Pembayaran Tunjangan Profesinya, Berupa Data kehadiran di sekolah (absensi Januari s.d. Maret Tahun 2016), guru yang meninggal dunia, pensiun, menempuh pendidikan pasca sarjana (S2) luar daerah, ijin, cuti dan guru sakit berat/cacat permanen (dokumennya agar bisa disertakan kemudian dijilid dijadikan satu dengan Bukti Pembayaran Gaji (ampra) per Desember 2015) untuk dikumpulkan segera. lebih cepat lebih baik.
sumber: PTK_Dikdas Dibudpora Kab. Sumbawa Barat
Langganan:
Postingan (Atom)