Minggu, 15 Mei 2016

INFO PENANDATANGANAN SPJ PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU JENJANG PENDIDIKAN DASAR TRIWULAN I TAHAP 1 KABUPATEN SUMBAWA BARAT TA 2016

Dalam rangka penandatangan SPJ pembayaran Tunjangan  Profesi Guru Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa Barat Triwulan I Tahap 1 (Januari s.d. Maret) Tahun 2016. Diharapkan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:


Hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan :
  • Untuk mempermudah, nomor urut penerima dicatat pada saat tanda terima sesuai dengan nomor urut yang ada di SPJ;
  • Penandatangan SPJ Pembayaran (tidak boleh diwakilkan) untuk menghindari hal yang tidak diinginkan;
  • Sebelum menandatangani SPJ agar memperhatikan kesesuaian data misal nama, nomor rekening, Gol serta jumlah Gapok, Apabila ada kekeliruan segera dilaporkan kepetugas untuk diperbaiki dengan memperlihatkan bukti fisik Gaji Pokok berupa SK Pangkat, Inpassing atau Berkala tahun 2015 Kolektip berupa bukti pembayaran gaji (ampra gaji) per Desember Tahun 2015 (Gaji Pokok PP 30 Tahun 2015 yang digunakan per Desember 2015);
  • Berdasarkan hasil verifikasi berkas pencairan Tunjangan profesi Guru berikut Daftar nama penerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru  Triwulan I Tahap 1 Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa barat, Silakan Download di  link berikut = New_SPJ SERGUR 2016 = Silakan di cek lagi Gapoknya setelah revisi sebelum pembuatan SPM.
  • Agar tidak mengganggu aktifitas mengajar di sekolah penandatanganan dilakukan di atas jam 13.00 WITA; 
  • Jadwal penenadatangan hari Selasa, tanggal 1 7 Mei 2016;

Diharapkan kepada kepala sekolah untuk melaporkan secara rutin pada setiap akhir triwulan ke Bidang Dikdas Seksi PTK Dikdas pada saat tandangan SPJ Pembayaran Tunjangan Profesinya, Berupa Data kehadiran di sekolah (absensi Januari s.d. Maret Tahun 2016), guru yang meninggal dunia, pensiun, menempuh pendidikan pasca sarjana (S2) luar daerah, ijin, cuti dan guru sakit berat/cacat permanen (dokumennya agar bisa disertakan kemudian dijilid dijadikan satu dengan Bukti Pembayaran Gaji (ampra) per Desember 2015) untuk dikumpulkan segera.





sumber: PTK_Dikdas Dibudpora Kab. Sumbawa Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar