Sabtu, 25 April 2015

INFO PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU TAHAP 1 TRIWULAN I JENJANG PENDIDIKAN DASAR KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN 2015


Diharapkan Kepada Yth. Bapak/Ibu Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa Barat untuk menandatangani Tanda Terima Pembayaran Tunjangan Profesi Guru  Tahap 1 Triwulan I (Januari s.d. Maret) di bidang Dikdas Dikbudpora Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2015.


Hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan :


  • Untuk mempermudah nomor urut penerima dicatat pada saat tanda terima sesuai dengan nomor urut yang ada di SPJ;
  • Sebelum menandatangani SPJ agar memperhatikan kesesuaian data misal nama, nomor rekening, Gol serta jumlah Gapok, Apabila ada kekeliruan segera dilaporkan kepetugas untuk diperbaiki dengan memperlihatkan bukti fisik Gaji Pokok berupa SK, Inpassing, Berkala atau Kolektip berupa bukti pembayara gaji (kiter) per Desember Tahun 2014 (Ingat!!!! Gaji Pokok yang digunakan per Desember 2014);
  • Jumlah Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru yang akan dibayarkan pada tahap 1 Triwulan I Jenjang Pendidikan Dasar berjumlah 592 Dengan nomor SKTP: 0023.2307/C5.6/TP/T1/2015, 0057.2307/C5.6/TP/T1/2015, 0091.2307/C5.6/TP/T1/2015, 0125.2307/C5.6/TP/T1/2015, 0159.2307/C5.6/TP/T1/2015.
  • Agar tidak menggangu pembelajaran serta jam epektif di sekolah penandatangan SPJ dilakukan diatas jam 14.00 WITA, kami tidak akan melayani dibawah waktu yang telah ditentukan;
  • Daftar nama penerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan I Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa barat, Silakan Download di  ===SINI===
  • Diharapkan kepada kepala sekolah untuk melaporkan secara rutin pada setiap akhir triwulan ke Bidang Dikdas Seksi PTK Dikdas pada saat tandangan SPJ Pembayaran Tunjangan Profesinya, Berupa Data kehadiran di sekolah (absensi Januari s.d. Maret), guru yang meninggal dunia, pensiun, menempuh pendidikan pasca sarjana (S2) luar daerah, ijin cuti dan guru sakit berat/cacat permanen (dokumennya agar bisa disertakan kemudian dijilid dijadikan satu dengan Bukti Pembayaran Gaji (kiter) per Desember 2014 ditambah dengan Surat Pernyataan Kepala Sekolah tentang kehadiran guru-guru disekolahnya diatas materai 6000). Download surat Pernyataan di === SINI ===



Tidak ada komentar:

Posting Komentar