Senin, 26 Oktober 2015

REKAP DATA PRA SK SIMTUN

GURU Kelulusan Aktif: 852 orang.  Belum Memenuhi Syarat: 107 orang Siap SK: 30 orang Sudah SK: 715 orang. Pengawas Kelulusan Aktif: 37 orang.  Belum Memenuhi Syarat: 37 orang, Siap SK:  0 orang, Sudah SK: 0 orang.


Untuk melihat Rekap Data Pra SK terbaru yang di ambil dari Aplikasi Tunjangan tanggal 26/10/2015 silakan klik link dibawah ini


Tambahan untuk guru sertifikasi non PNS yang status di info GTK Verifikasi untuk segara membawa SK Penetapan GTT dari Bupati Tahun 2015 yang sudah dilegalisir untuk diserahkan ke operator tunjangan di bidang Dikdas seksi PTK dikdas untuk segera diproses. 

Minggu, 25 Oktober 2015

HASIL SELEKSI PENERIMA BANTUAN PENINGKATAN KUALIFIKASI S-2 BAGI GURU DIKDAS

Nama-nama calon peserta penerima bantuan peningkatan kualifikasi S-2 bagi guru Pendidikan Dasar yang dinyatakan lulus seleksi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Guru Dikdas Nomor:832-835/B3.2/KP/2015 Tanggal 19 Oktober Tentang Pemberian Bantuan Peningkatan Kualifikasi Guru Pendidikan Dasar pada Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Pendidikan Indonesia. Untuk melihat daftar nama guru penerima  Bantuan Peningkatan Kualifikasi Guru Pendidikan Dasar silakan download link dibawah ini

Minggu, 18 Oktober 2015

INFO PEMBERKASAN PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN III TA 2015

1.   Surat Pernyataan Kepala Sekolah atas kebenaran dan kesesuain SK pembagian tugas dan jadwal pelajaran dengan  data yang diinput didapodik ditandatangani diatas materai 6000,- (asli bagi kepala sekolah) Contoh Surat Pernyataan bisa didownload di =S I N I=
2.    Fotocopy SK Pembagian Tugas Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 dilengkapi dengan jadwal pelajaran dilegalisir oleh atasan langsung, SK dan jadwal agar distabilo pada nama yang bersangkutan;
3.     Fotocopy Sertifikat Pendidik yang sudah dilegalisir;
4.     Fotocopy Kartu NUPTK;
5.     Fotocopy Kartu NRG (bagi yang sudah ada);
6.     Fotocopy SK gaji pokok perubahan dari gaji pokok PP 34 ke 30 dilegalisir;
7.     Fotocopy SK mutasi tugas bagi yang mutasi antar sekolah dalam kabupaten atau mutasi          luar daerah untuk dimutasikan datanya di SIMTUN;
8.     Fotokopi SK pensiun (bagi yang sudah menerima);
9.    Fotocopy surat Keterengan bagi yang Cuti baik Cuti Sakit, hamil, melahirkan  (dilampirkan        Surat Keterangan Dokter) atau yang menunaikan ibadah Haji atau Umroh;
9.    Bagi Guru yang mengambil jam di sekolah Non Induk/MoU baik sesama Dikdas SD,SMP atau diluar Dikdas misalkan ke MTs, SMA/SMK agar melampirkan berkas MoU, SK Pembagian Tugas serta Jadwal mengajar ditempat MoU serta absensi ditempat Mou. Khusus yang MoU diluar Dikdas misalkan ke MTs, SMA/SMK berkas MoU, SK Pembagian Tugas serta Jadwal mengajar ditempat MoU discan dan diemailkan ke hamdaniksb@yahoo.co.id;
10. Bagi Guru Non PNS (GTT) untuk melampirkan SK Bupati pengangkatan sebagai GTT Tahun 2015 distabilo pada namanya yang datanya diinfo GTK Status Verifikasi
11. Diharapkan kepada kepala sekolah untuk melaporkan secara rutin pada setiap akhir triwulan ke Bidang Dikdas Seksi PTK Dikdas, Data kehadiran (Absensi) di sekolah yang disahkan oleh Kepala Sekolah, guru yang meninggal dunia, pensiun, menempuh pendidikan pasca sarjana (S2) luar daerah, ijin cuti dan guru sakit berat/cacat permanen (dokumennya agar bisa disertakan diberkas);
12. Semua berkas dijilid (ingat dijilid!!! jadi, jangan tanyakan lagi pake map    jepit/lubang!) dengan Cover Depan, contoh Cover silakan = d o w n l o a d =          

Berkas diterima paling lambat tanggal 26 Oktober 2015 di Bidang Dikdas Seksi PTK Dikdas

Untuk Lulusan Sertifikasi 2006 s.d. 2013 warna cover sbb:

·           SD, warna Merah (plastik);
·           SMP, warna Biru (plastik);
·           Pengawas, warna Putih/bening (plastik);
·           Non PNS (SD dan SMP) warna Kuning;

  Untuk Lulusan Sertifikasi 2014 warna cover sbb:

·           SD, warna Merah (bahan kertas);
·           SMP, warna Biru (bahan kertas);
·           Non PNS (SD dan SMP) warna Kuning (bahan kertas).

Untuk melihat Rekap Data Pra SK silakan download link dibawah ini 











Rekap Data Pra SK 
=pra SK 20/10/2015







Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.


Kamis, 04 Juni 2015

INFO PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU TAHAP 2 DAN 3 TRIWULAN I JENJANG PENDIDIKAN DASAR KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN 2015

Diharapkan Kepada Yth. Bapak/Ibu Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa Barat untuk menandatangani Tanda Terima Pembayaran Tunjangan Profesi Guru  Tahap 2 dan 3 Triwulan I (Januari s.d. Maret) di bidang Dikdas Dikbudpora Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2015.


Hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan :

  • Untuk mempermudah nomor urut penerima dicatat pada saat tanda terima sesuai dengan nomor urut yang ada di SPJ;
  • Sebelum menandatangani SPJ agar memperhatikan kesesuaian data misal nama, nomor rekening, Gol serta jumlah Gapok, Apabila ada kekeliruan segera dilaporkan kepetugas untuk diperbaiki dengan memperlihatkan bukti fisik Gaji Pokok berupa SK, Inpassing, Berkala atau Kolektip berupa bukti pembayara gaji (kiter) per Desember Tahun 2014 (Ingat!!!! Gaji Pokok yang digunakan per Desember 2014);
  • Jumlah Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru yang akan dibayarkan pada Tahap 2 Triwulan I Jenjang Pendidikan Dasar berjumlah 31 orang Dengan nomor SKTP: 0193.2307/C5.6/TP/T1/2015, 0227.2307/C5.6/TP/T1/2015, 0261.2307/C5.6/TP/T1/2015;
  • Jumlah Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru yang akan dibayarkan pada Tahap 3 Triwulan I Jenjang Pendidikan Dasar berjumlah 20 orang Dengan nomor SKTP: 0295.2307/C5.6/TP/T1/2015, 0363.2307/C5.6/TP/T1/2015, 0363.2307/C5.6/TP/T1/2015
  • Penandatangan SPJ tidak boleh diwakilkan mengingat pada saat SPJ Tahap I banyak yang komplain  karena ketidaksesuain gaji pokok, golongan dll, sehinggah menghambat proses;
  • Agar tidak menggangu pembelajaran serta jam epektif di sekolah penandatangan SPJ dilakukan diatas jam 14.00 WITA, kami tidak akan melayani dibawah waktu yang telah ditentukan;
  • Daftar nama penerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahap 2 Triwulan I Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa barat, Silakan Download di  = SPJ TR I_Tahap II
  • Daftar nama penerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahap 3 Triwulan I Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Sumbawa barat, Silakan Download di TR I_Tahap III
  • Yang diberi tanda kuning belum menandatangani SPJ dan menyerahkan berkas Gapoknya, Segera agar tidak menghambat proses.

Untuk melihat Rekap Data Pra SK tanggal 4/6/2015 silakan mendowload linknya dibawa ini:


bagi guru-guru Non PNS yang berstatus "Perlu Verifikasi Status Kepegawaian" untuk segera mengantarkan SK Bupati Pengangkatan sebagai GTT Tahun 2015 (bagi yang belum) dari 109 GTT yang menyerahkan SK GTTnya 107 diantaranya sudah Siap SK silakan download =GTT=, yang masih berstatus Verifikasi padahal merasa sudah menyerahkan SK GTTnya Silakan Cek Info PTKnya di http://223.27.144.195:8081/ hasil print outnya dibawa ke Operator SIMTUN





Senin, 25 Mei 2015

HITUNG MUNDUR 6 HARI LAGI SEBELUM 31 MEI UNTUK PERBAIKAN DATA

Mengingat batas akhir pengambilan data sampai dengan tanggal 31 Mei 2015 untuk semester II Tahun Ajaran 2014/2015. Diharapkan kepada rekan-rekan operator sekolah khususnya yang menangani DAPODIK untuk memastikan data guru-gurunya sudah valid sebelum tanggal tersebut diatas. Data yang tidak valid sampai dengan batas waktu tersebut akan dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesinya. Untuk itu peran dari kita semua khususnya guru-guru yang sampai saat ini datanya belum valid untuk lebih kooperatif dalam mengecek datanya sendiri karena selama ini masih banyak guru-guru yang belum tahu cara mengecek datanya dan lebih menyerahkan semuanya ke operator Dapodik di Sekolah, untuk bapak/ibu ketahui tugas operator sekolah hanya mengentry data berdasarkan SK pembagian tugas dari kepala sekolah kemudian tugas KK Datadik (operator dapodik kabupaten) dan operator tunjangan  memantau hasil entryan operator sekolah, apabila ada kendala kaitannya dengan pengentryan data dapodik dan masalah dengan tunjangannya untuk segera dikonsultasikan dengan operator dapodik kabupaten atau operator tunjangan untuk dapat dicarikan solusi atau pemecahan masalahnya.

bagi guru-guru Non PNS yang berstatus "Perlu Verifikasi Status Kepegawaian" untuk segera mengantarkan SK Bupati Pengangkatan sebagai GTT Tahun 2015 yang sudah dilegalisir (ingat!!!! tidak boleh dilegalisir oleh kepala sekolah) satu orang satu SK yang sudah di stabilo pada nama yang bersangkutan, SK tersebut akan dikirim ke P2TK Dikdas. Diharapkan kerjasamanya paling lambat tanggal 26 Mei 2015. Nama-nama gurunya silakan download  ==GTT VERIFIKASI== .

untuk melihat status Data yang diambil dari Aplikasi Tunjangan Tanggal 25/05/2015   silakan download = Rekap Data Pra SK =


Demikian untuk menjadi perhatian, selamat bekerja, jaga kesehatan karena pekerjaan sebagai operator harus siap Capek Hati dan Perasaan "SALAM SATU DATA BERKUALITAS" Cayooooo.....!!!!! Gak Pake Miring (bunda Rita S)




Kamis, 21 Mei 2015

Program Pemberian Bantuan Beasiswa S2 Bagi Guru SMP T.A 2015

Info untuk para guru SMP yang ingin melanjutkan kuliah S2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar P2TK Dikdas  membuka pendaftaran untuk ikut beasiswa P2TK Tahun Ajaran 2015. Beasiswa pendidikan S2 bagi guru SMP. Program studi yang dibuka, adalah:


1. Program Studi Pendidikan Matematika
2. Program Studi Pendidikan IPS;
3. Program Studi Pendidikan IPA
4. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia; 
5. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.

Adapun persyaratan pendaftaran untuk mengikuti seleksi adalah mengajukan surat permohonan mengikuti seleksi masuk program pemberian dana langsung peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan:


1. Bagi Guru SMP berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);
2. Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);
3. Bagi Guru Honorer di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor;
4. Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang;
5. Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar;
6. Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang;
7. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang;
8. Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang;
9. Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.

Adapun berkas usulan pendaftaran paling lambat diterima di Subdit PTK SMP diterima tanggal 23 Juni 2015, ke alamat:


Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860

Untuk lebih lengkapnya silakan mendonwload pedomannya di  link dibawah ini: